Headline
Soal Provinsi Khusus Natuna, Dewan: Layaknya Anak Meminta Sesuatu kepada Ayahnya
Batam, Kabarbatam.com– Upaya memperjuangkan Pemekaran Provinsi Natuna Khusus dinilai perlu memperhatikan penyesuaian terhadap keinginan Pemerintah Pusat.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Natuna, Junaidi saat melakukan audensi bersama Tim 9 perjuangan pemekaran Provinsi Natuna Khusus, di ruang Paripurna DPRD Natuna. Jumat, (28/2/2020) petang.J
Junaidi mengatakan saat ini Natuna telah banyak menolak berbagai kebijakan Pemerintah pusat, di antaranya mulai dari Observasi WNI Wuhan, hingga penolakan terhadap Kapal Cantrang dari Pantura.
Junaidi khawatir, hal ini akan menjadi dilema bagi masyarakat Natuna sendiri, yang mengakibatkan kendala yang berarti dalam perjuangan pemekaran Provinsi Natuna khusus.

“Dalam hal ini, secara pemberitaan kita menolak kebijakan Pemerintah pusat. Namun di satu sisi kita bagaikan anak nakal yang ingin meminta kepada ayahnya,” ujar Junaidi.
Junaidi mengatakan bahwa, menurut pemahamannya, Presiden mempunyai hak dan keputusan penuh atas pemekaran di suatu daerah, baik tingkat kabupaten, kota, maupun Provinsi
Kendati demikian, ia tetap mengajak seluruh elemen masyarakat Natuna bersatu dan mendukung perjuangan tim 9 dalam upaya memekarkan Natuna agar menjadi sebuah Provinsi khusus.
“Ini yang menjadi dilema kita nanti ke depan, saya pribadi sangat mendukung dan setuju membentuk satu tim, saya membaca dalam Undang-Undang pemekaran daerah itu, ada satu pemekaran yang diusulkan pemekaran yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat langsung. Semoga apa yang menjadi keinginan kita hari ini, dapat terwujud,” pungkasnya. (Fan).
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Natuna, Junaidi saat melakukan audensi bersama Tim 9 perjuangan pemekaran Provinsi Natuna Khusus, di ruang Paripurna DPRD Natuna. Jumat, (28/2/2020) petang.J
Junaidi mengatakan saat ini Natuna telah banyak menolak berbagai kebijakan Pemerintah pusat, di antaranya mulai dari Observasi WNI Wuhan, hingga penolakan terhadap Kapal Cantrang dari Pantura.
Junaidi khawatir, hal ini akan menjadi dilema bagi masyarakat Natuna sendiri, yang mengakibatkan kendala yang berarti dalam perjuangan pemekaran Provinsi Natuna khusus.

Anggota Komisi III DPRD Natuna, Junaidi.
“Dalam hal ini, secara pemberitaan kita menolak kebijakan Pemerintah pusat. Namun di satu sisi kita bagaikan anak nakal yang ingin meminta kepada ayahnya,” ujar Junaidi.
Junaidi mengatakan bahwa, menurut pemahamannya, Presiden mempunyai hak dan keputusan penuh atas pemekaran di suatu daerah, baik tingkat kabupaten, kota, maupun Provinsi
Kendati demikian, ia tetap mengajak seluruh elemen masyarakat Natuna bersatu dan mendukung perjuangan tim 9 dalam upaya memekarkan Natuna agar menjadi sebuah Provinsi khusus.
“Ini yang menjadi dilema kita nanti ke depan, saya pribadi sangat mendukung dan setuju membentuk satu tim, saya membaca dalam Undang-Undang pemekaran daerah itu, ada satu pemekaran yang diusulkan pemekaran yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat langsung. Semoga apa yang menjadi keinginan kita hari ini, dapat terwujud,” pungkasnya. (Fan).
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam3 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam21 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



