Connect with us

Headline

DPRD Natuna Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Bupati terhadap Penggunaan APBD 2019

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117762560

Natuna, Kabarbatam.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Andes Putra, S.Pd tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Selasa 30 Juni 2020.
Turut hadir dalam rapat itu, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Natuna, Bupati Natuna Hamid Rizal, Sekda Natuna Wan Siswandi, Kepala OPD, FKPD dan tamu undangan lainnya.
Sebelum menyerahkan berkasnya ke DPRD, Bupati Natuna Hamid Rizal, terlebih dulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberi kesempatan menyampaikan pertanggungjawaban APBD 2019 pada paripurna tersebut.

“Dalam proses penyampaian PPA kepada DPRD harus dilampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun yang dianggarkan berakhir. Dalam penyusunan APBD tetap berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2006, tentang pengelola keuangan daerah,” kata Hamid Rizal membacakan laporannya.
Hamid Rizal menyampaikan anggaran belanja untuk tahun 2019 melalui APBD Kabupaten Natuna sebesar Rp1.227.391.053.774.00.Dengan realisasi penyerapan sebesar Rp1.111.409.674.258,30 atau 99,55 persen.
Sementara realisasi pendapatan tahun 2019 sebesar Rp1.350.963.641.174,67 (satu triliun tiga ratus lima puluh milyar sembilan ratus empat puluh satu ribu seratus tujuh puluh empat) atau 102.83 persen dari target yang ditetapkan sejumlah Rp1.313.724.680,01 (satu triliun tiga ratus tiga belas milyar tujuh ratus dua puluh empat juta enam ratus delapan puluh ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah).

Sedangan Silpa untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp153.479.191.317,36 (seratus lima puluh tiga miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta seratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus tujuh belas rupiah) atau 36 persen.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak telah berperan dan memberikan kontribusi dalam seluruh proses pertanggungjawaban ini. Semoga pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat dapat memberikan sumbang saran dan masukan sehingga dapat menjadikan Perda APBD kedepan,” tutup Hamid Rizal.(Fan)

Advertisement

Trending