Batam
DPRD Kepri Terima Aspirasi Massa Buruh Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Batam, Kabarbatam.com – Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law, di Gedung Graha Kepri, Kamis (22/10/2020) siang.
Perwakilan massa secara bergantian berorasi. Mereka menyatakan menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai tidak berpihak pada kepentingan kaum buruh dan pekerja.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, perwakilan pengunjuk rasa juga menyampaikan pernyataan sikap terkait penolakan omnibus law.
Beberapa alasan FSP LEM SPSI dan FSP KEP SPSI menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, diantaranya:
1. Mengarah kepada liberalisasi perburuhan Indonesia dan akan mempermudah terjadinya eksploitasi tenaga kerja.
2. Tidak berorientasi kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia dan Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.

3. Akan memperburuk kondisi tenaga kerja Indonesia yang selama ini juga jauh dari kata sejahtera.
4. Akan memperburuk kondisi tenaga kerja Indonesia yang harmonis, dinamis dan berkeadilan yang akhirnya akan membuat investasi susah untuk berkembang.
5. Mendegradasi perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Menanggapi segala bentuk pernyataan sikap yang disuarakan para buruh, mewakili DPRD Kepri, anggota DPRD Kepri Fraksi PKS Wahyu Wahyudin, S.E didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kepri, Mangara M Simarmata menerima segala pernyataan tersebut dan akan meneruskan ke Pemerintah Pusat.
“Kami akan menyurati DPR RI terkait aspirasi para buruh di Kepri dan akan mengantar langsung bersama Pemprov Kepri dan perwakilan salah satu buruh,” ungkap Wahyu Wahyudin.
Tak hanya itu, pihaknya berharap DPR RI dan Pemerintah Pusat dapat menerima segala keinginan buruh dan secepatnya dapat terealisasi.
“Saya berharap DPR RI dan Pemerintah Pusat mau menerima dan membahas keinginan para buruh Kepri. Semoga bisa terealisasi,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna24 jam agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam21 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam15 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Batam1 hari agoMelalui Kolaborasi, Srikandi PLN Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Demi Kualitas Generasi Masa Depan



