Connect with us

Anambas

DPRD Kepulauan Anambas Gelar RDP Bersama Kades dan BPD

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211103 Wa0239
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA Yusli, SIP memimpin RDP bersama Kades dan BPD Se-Anambas.

Anambas, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di ruang paripurna DPRD Kepulauan Anambas, Kamis (28/10/2021).

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA Yusli, SIP mengatakan, hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD KKA dengan Kades (APDESI) BPD se-Anambas merekomendasikan dan meminta Kepala Daerah mencari solusi terbaik untuk menuntaskan persoalan gaji ini.

“Ini mesti menjadi perhatian penting kita bersama, kasian para Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan apabila hak mereka tidak terpenuhi,” tegasnya.

Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Yusli menyatakan, bila berbicara pelayanan kepada masyarakat desa, Kades merupakan ujung tombak dalam mata rantai pembangunan.

“Mereka menampung semua aspirasi masyarakat di desa, belum lagi kita bicara kegiatan-kegiatan baik itu kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat Desa tersebut,” tegasnya.

RDP DPRD Kab Kepulauan Anambas bersama Kades dan BPD Se-Anambas.

Yusli menambahkan, beberapa hasil kesimpulan RDP tersebut salah satunya mengenai pemisahan Belanja SILTAP dan belanja operasional mesti dipisahkan, agar para Kades dan perangkat desa serta RT, RW bisa menerima gaji per bulan atau setidaknya dua bulan sekali, tidak menunggu  pencairan dengan sistem triwulan atau per 3 bulan sekali dalam Anggaran Belanja Desa.

Kades dan BPD menghadiri RDP Bersama DPRD Kab Kepulauan Anambas.

“Perlu  menjadi perhatian penting selain SILTAP (Penghasilan Tetap) atau Gaji Belanja OP (Operasional) sangat penting karena ini terkait pendukung dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kami sangat yakin kepala daerah pasti punya kebijakan terkait hal ini,” pungkasnya. (refi)

Advertisement

Trending