Connect with us

Parlemen

DPRD Kota Batam Soroti Penggusuran 5 Rumah Warga Kampung Jabi Nongsa

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Ruslan Ali Wasyim Golkar Ok
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim. (Foto: Batamtribunnews.com)

Batam, Kabarbatam.com – Penggusuran rumah warga di Kampung Jabi, Nongsa, Kota Batam, memantik reaksi DPRD Kota Batam, dalam hal ini Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim. Pihaknya menyesalkan penggusuran itu karena menganggap dilakukan tanpa sesuai prosedur.

“Semestinya disosialisasikan dulu dan lakukan pendekatan persuasif dan komunikasi dengan warga atau tokoh-tokoh masyarakat setempat. Mekanismenya kan ada, jangan langsung main gusur,” tegas Ruslan kepada wartawan di Kampung Jabi, Kamis (1/4/2021) malam.

Ruslan memaklumi kekesalan warga atas peristiwa tersebut, karena penggusuran yang dilakukan tanpa melalui mekanisme. Ia meminta agar penyelesaian terkait penggusuran ini dilakukan dengan cara yang baik.

Hal itu karena sejumlah warga Kampung Jabi hendak menyampaikan niatnya untuk berunjuk rasa jika pemerintah tak dapat menjelaskan secara detail alasan penggusuran rumah warga.

“kami akan menjadwalkan sesegera mungkin RDP terkait masalah ini. Kami akan mengundang pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi perihal penggusuran itu,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, penggusuran lima rumah milik warga di wilayah Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Senin (29/3/2021) disesalkan oleh masyarakat setempat. Hampir keseluruhan warga mengaku keberatan dengan tindakan itu.

Warga menilai, penggusuran dilakukan tanpa alasan jelas. “Ketika ada rumah yang dirobohkan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu, tentu harus ada solusi untuk penyelesaiannya. Tidak sekadar minta maaf,” tegas Erna, warga Kampung Jabi saat pertemuan di kampung itu digelar, Kamis (1/4/2021) malam.

Kebanyakan warga mengaku tak menerima dan meminta pertanggungjawaban pemerintah terkait penggusuran lima rumah warga tersebut. (wan)

Advertisement

Trending