Connect with us

Headline

DPRD Natuna Gelar Paripurna Penetapan Kepala Daerah Wan Siswandi – Rodhial Huda

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210203 Wa0025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Provinsi Kepri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

Natuna, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Provinsi Kepri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung diruang paripurna, Selasa 2 Februari 2021 kemarin.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar SE, MM., dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik serta Anggota DPRD Natuna lainnya.
Daeng Amhar menyampaikan bahwa agenda paripurna pada hari ini yaitu penetapan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020 berdasarkan keputusan KPU dan Menteri Dalam Negeri.
“Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Natuna nomor 03/PL 027-KPT /2103/KPU-KAB/1/2021 tanggal 21 Januari 2021, tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna Tahun 2020,” ucapnya.

“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020 yaitu nomor urut 02 atas nama Wan Siswandi dan Rodhial Huda dengan perolehan suara sebanyak 23.727 atau 52,75% dari total suara sah,” sebutnya.
Kemudian Daeng Amhar menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna ini merupakan salah satu perintah undang-undang yang harus dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku.
”Kami bekerja berdasarkan apa yang menjadi perintah undang-undang berdasarkan keputusan KPU dan berdasarkan perintah undang-undang PP Nomor 12 tahun 2018 dan sebagai salah satu syarat dalam pengusulan pengesahan paslon terpilih,” sebut Amhar.
Terakhir Daeng Amhar menuturkan hasil dari Rapat Paripurna ini akan diteruskan ke Gubernur Provinsi Kepri serta selanjutnya diteruskan ke Kemendagri.(ifan)

Advertisement

Nasional

Trending