Advertorial
DPRD Provinsi Kepri Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Penanggulangan Bencana
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024 dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepri, serta instansi vertikal bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Pemprov Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (07/03/2024).
“Sehubungan dengan program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepri sebagaimana telah ditetapkan dengan keputusan DPRD Provinsi Kepri, Nomor 12 Tahun 2023. Pada hari ini, sebagaimana agenda rapat Paripurna, akan kita laksanakan penyampaian ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, oleh Wakil Gubernur Kepri kepada DPRD Provinsi Kepri,” kata Raden dalam siaran tertulisnya yang diterima media ini.
Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina mengatakan, ranperda ini akan memperjelas tanggungjawab, wewenang, hak dan kewajiban, peran serta masyarakat, kelembagaan, sistem penanggulangan bencana, pengawasan dan evaluasi sampai sanksi administrasi dan pidana apabila ada pihak-pihak yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Namun tambahnya, peraturan hanyalah satu bagian dari solusi. Diperlukan juga kesadaran dan kesiapan dari setiap individu dan komunitas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam persiapan dan respon terhadap bencana.
“Untuk itu, mari bersama-sama, kita bisa mengurangi risiko, melindungi yang rentan dan membangun kekuatan yang lebih besar dalam menghadapi tantangan masa depan,” katanya.
Sebelum Paripurna berakhir, acara dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah dari Wakil Gubernur Provinsi Kepri kepada pimpinan DPRD Keri. (Adv)
-
Natuna3 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam1 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline3 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam12 jam agoSidang Etik Internal Partai terhadap Mangihut Rajagukguk Rampung, Cak Nur: DPP PDI Perjuangan segera Beri Keputusan
-
Batam23 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun
-
BP Batam1 hari agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam2 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun



