Batam
Dua Anak Tokoh Nongsa akan Menuju Pelaminan, Harumkan Adat dan Budaya Melayu

Batam, Kabarbatam com – Sajidah Decha Puspa dan Raja Geyza Saputra akan melangsungkan pernikahan pada Jum’at, 4 November 2022 mendatang.
Sajidah merupakan putri pasangan H. Samsul Bahri dan Hj. Artita. Sedangkan Raja Geyza merupakan putra dari pasangan Raja Abdul Gani dan Sri Sumarni.
Diketahui Samsul Bahri dan Raja Abdul Gani merupakan sama-sama tokoh masyarakat di Kecamatan Nongsa. Samsul Bahri bertempat tinggal di Kampung Melayu, dan Raja Abdul Gani di Tanjung Memban.
Jelang pernikahan kedua anak tokoh masyarakat Nongsa tersebut sejumlah persiapan pun mulai dilakukan, terutama di rumah calon mempelai wanita di Kampung Melayu, Batubesar, Nongsa. Selasa (1/11/2022) pagi, digelar prosesi adat Menggantung-gantung.
Dalam prosesi Menggantung-gantung anggota keluarga inti berkumpul di dalam rumah. Selanjutnya perwakilan keluarga menyampaikan maksud dan tujuan keluarga pada tamu undangan yang hadir. Setelah itu dilakukan prosesi Tepuk Tepung Tawar di empat punjuru rumah oleh anggota keluarga. Kemudian ditutup oleh do’a selamat yang dipimpin seorang pemuka agama atau ustadz.
Dato H. Muhammad Zen, tokoh adat yang memimpin prosesi adat Melayu tersebut mengatakan prosesi adat ini memang sudah lama ditinggalkan. Banyak yang tak mengetahuinya. Padahal banyak nilai, makna, dan filosofi yang terkandung dalam prosesi adat tersebut.
Dijelaskan Muhammad Zen yang juga sebagai pengurus di LAM Batam tersebut prosesi Menggantung-gantung sebagai tanda akan digelarnya hajatan atau suatu pernikahan. Pada zaman Kesultanan disebut juga dengan meletak kerja. Dulu disimbolkan dengan menggantung tabir atau tirai.
Hal tersebut karena zaman dahulu rumah-rumah tak memiliki plafon. Selain itu dalam prosesi tersebut juga sekaligus menunjuk seseorang sebagai penanggung jawab utama acara atau Penghulu Balai.
“Dulu sebelum pasang tenda seperti sekarang ini dilakukan prosesi Menggantung-gantung ini,” kata Muhammad Zen yang sehari-hari bekerja di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam tersebut.
Dalam prosesi Menggantung-gantung juga dilakukan prosesi adat Tepuk Tepung Tawar, minimal di empat penjuru rumah. Prosesi ini memiliki makna penyucian pada tempat yang akan digunakan sebagai tempat hajatan.
“Yang melakukan Tepuk Tepung Tawar harus ganjil. Tadi empat orang dari keluarga dan satu dari tokoh agama sebagai penutup,” ungkapnya. Usai prosesi Tepuk Tepung Tawar acara kemudian ditutup dengan do’a selamat.
Usai prosesi Menggantung-gantung, sebelum akad nikah dan pesta pernikahan akan dilakukan juga Do’a Kenduri Arwah, Adat Berandam, Adat Mandi Tolak Bala, Adat Malam Berinai, Pengajian Pasca Pernikahan, Akad Nikah, Resepsi Pernikahan, dan ditutup dengan Adat Mandi Sampat.(ara)









-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Batam2 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Parlemen2 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Batam3 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
BP Batam1 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS
-
Natuna1 hari ago
Inspektorat Pemkab Natuna Temukan Rp2 Miliar Lebih Kegiatan Fiktif
-
Bintan2 hari ago
Bupati Roby Kolaborasi Bersama PT BAI Dukung Program MBG Presiden Prabowo