Lingga
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lingga Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polres Lingga amankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 22 September 2023, kedua pelaku diamankan di Daik Lingga, Kabupaten Lingga, Kepri.
Kasat Narkoba Polres Lingga, IPTU Bambang Sadmoko mengatakan, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diamankan oleh pihaknya pada Jumat 22 September 2023 di Daik Lingga.
“Pelaku penyalahgunaan narkoba yang kami amankan ada 2 orang inisial JN laki-laki pekerjaannya honorer, kemudian KS laki-laki pekerjaannya PNS,” ungkap IPTU Bambang di ruangan Satresnarkoba Polres Lingga, Kamis (27/09/2023).
Diamankannya kedua pelaku tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwasanya ada masyarakat yang diduga mengkonsumsi narkoba, atas informasi itu Satresnarkoba Polres Lingga langsung melakukan penindakan.
“Pelaku JN diamankan dirumahnya dan dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun dilakukan tes urine JN positif Amfetamin,” ungkap IPTU Bambang.
Lebih jauh diungkapkan IPTU Bambang, dilakukan interogasi terhadap pelaku JN mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada 21 September 2023 bersama rekannya berinisial KS dan SD. Mereka mengkonsumi narkotika jenis sabu dirumah pelaku berinisial KS.
“Pelaku KS mengaku benar telah mengkonsumsi narkoba bersama JN dan SD, dilakukan penggeledahan dirumah KS juga tidak ditemukan barang bukti narkotika, untuk tes urine positif Amfetamin,” ungkap IPTU Bambang.
Dilakukan intograsi terhadap pelaku JN mengaku mandapat narkotika jenis sabu yang mereka konsumsi dari pria berinisial SD, mereka membeli paket sabu seharga Rp300 ribu.
“Kita cari SD ini di Panggak Laut Daik Lingga namun yang bersangkutan tidak kita temukan,” ungkap IPTU Bambang.
Terhadap kedua pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Lingga, kata IPTU Bambang pada tanggal 25 September 2023 pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Loka Rehab BNN Kota Batam, kedua pelaku di rehab di BNN Kota Batam.
“Dari hasil assesment mereka diwajibkan rawat jalan di BNNK Batam,” ungkap IPTU Bambang.
Sementara itu, terhadap SD yang diduga yang menjual narkotika jenis sabu kepada pelaku JN, sampai saat ini masih kami selidiki keberaannya.(Fik)







-
Headline3 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
Batam3 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Batam13 jam ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Batam2 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam1 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa
-
Batam2 hari ago
Program “Eazy 1000 Passport” Digelar, Beri 60 Paspor Gratis dan Libatkan Penyandang Disabilitas