Lingga
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lingga Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polres Lingga amankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 22 September 2023, kedua pelaku diamankan di Daik Lingga, Kabupaten Lingga, Kepri.
Kasat Narkoba Polres Lingga, IPTU Bambang Sadmoko mengatakan, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diamankan oleh pihaknya pada Jumat 22 September 2023 di Daik Lingga.
“Pelaku penyalahgunaan narkoba yang kami amankan ada 2 orang inisial JN laki-laki pekerjaannya honorer, kemudian KS laki-laki pekerjaannya PNS,” ungkap IPTU Bambang di ruangan Satresnarkoba Polres Lingga, Kamis (27/09/2023).
Diamankannya kedua pelaku tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwasanya ada masyarakat yang diduga mengkonsumsi narkoba, atas informasi itu Satresnarkoba Polres Lingga langsung melakukan penindakan.
“Pelaku JN diamankan dirumahnya dan dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun dilakukan tes urine JN positif Amfetamin,” ungkap IPTU Bambang.
Lebih jauh diungkapkan IPTU Bambang, dilakukan interogasi terhadap pelaku JN mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada 21 September 2023 bersama rekannya berinisial KS dan SD. Mereka mengkonsumi narkotika jenis sabu dirumah pelaku berinisial KS.
“Pelaku KS mengaku benar telah mengkonsumsi narkoba bersama JN dan SD, dilakukan penggeledahan dirumah KS juga tidak ditemukan barang bukti narkotika, untuk tes urine positif Amfetamin,” ungkap IPTU Bambang.
Dilakukan intograsi terhadap pelaku JN mengaku mandapat narkotika jenis sabu yang mereka konsumsi dari pria berinisial SD, mereka membeli paket sabu seharga Rp300 ribu.
“Kita cari SD ini di Panggak Laut Daik Lingga namun yang bersangkutan tidak kita temukan,” ungkap IPTU Bambang.
Terhadap kedua pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Lingga, kata IPTU Bambang pada tanggal 25 September 2023 pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Loka Rehab BNN Kota Batam, kedua pelaku di rehab di BNN Kota Batam.
“Dari hasil assesment mereka diwajibkan rawat jalan di BNNK Batam,” ungkap IPTU Bambang.
Sementara itu, terhadap SD yang diduga yang menjual narkotika jenis sabu kepada pelaku JN, sampai saat ini masih kami selidiki keberaannya.(Fik)






-
Headline2 hari ago
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Kasus Pemerasan
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Lantik Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri serta Komisaris PT Pembangunan Kepri
-
Batam2 hari ago
Wali Kota Amsakar Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Laksamana Bintan, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Belum Sempat Diselundupkan ke Vietnam, Puluhan Kulit Ikan Pari Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri
-
Headline2 hari ago
Diskresi Aturan Baku, Natuna Tuntut Kebijakan Khusus sebagai Wilayah Perbatasan
-
Batam3 hari ago
PT Makmur Elok Graha Bersama Warga Rempang – Galang Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Batam2 hari ago
Hadirkan Artis Ibu Kota, Li Claudia Matangkan Persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
-
Batam2 hari ago
TMMD Nongsa Rampung, Warga Nikmati Jalan Baru 1,5 Km, Wali Kota Amsakar Tekankan Sinergi Pembangunan Batam