Headline
Dua Proyek Jalan Inpres Dilaksanakan di Kabupaten Karimun, Hasil Usulan Pemprov Kepri Bersama Kabupaten/Kota
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Dua proyek jalan inpres dilaksanakan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kedua jalan dimaksud yakni ruas jalan Tanjungbatu-Sawang dan Jalan Simpang Batu 14 – Pelabuhan Tanjung Berlian.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau, Rodi Yantari di Tanjungpinang, Sabtu (26/10), menjelaskan, pembangunan di dua ruas jalan di Kabupaten Karimun itu merupakan bagian dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Pemerintah Pusat tahun 2023 melalui Balai Pelaksanaan Jalan Kepulauan Riau yang merupakan perwakilan Kementerian PUPR di Provinsi Kepulauan Riau.

“Ada 16 ruas jalan di seluruh kabupaten/kota se-Kepri. Total anggaran Inpres Jalan Daerah tahun 2023 itu total anggarannya sebesar Rp589,91 miliar,” terang Rodi.
Ruas-ruas jalan yang ditangani melalui program ini, ditambahkan Kadiskominfo Kepri Hasan, merupakan hasil usulan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama semua kabupaten/kota.

Untuk Kabupaten Karimun, salah satu ruas yang ditangani adalah Jalan Tanjungbatu – Sawang yang berstatus Jalan Provinsi.
Pekerjaan penanganan jalan tersebut dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau dengan anggaran sebesar Rp. 45.797.577.000 pada tahun 2023.

Ruas jalan Tanjungbatu-Sawang yang dibangun berupa jalan aspal memiliki panjang 18,20 kilometer dengan lebar 6 meter.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga melaksanakan pembangunan ruas jalan Simpang Batu 14 – Pelabuhan Tanjung Berlian Karimun.

Dana pekerjaan bersumber dari DBH Sawit pada APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 senilai Rp. 1.855.411.000.
“Pelaksanaan pekerjaan pada ruas tersebut berlanjut pada tahun 2024 ini,” jelas Rodi lagi.

Jalan yang dibangun pada tahun 2023 sepanjang 250 meter dan lebar 6 meter dengan konstruksi jalan beton bertulang dan aspal AC-WC.
Dan pada tahun 2024 yang dananya bersumber dari DBH Sawit Tahun 2024 senilai Rp1.640.000.000, sepanjang 200 meter dan lebar 6 meter berkontruksi beton bertulang aspal AC-WC. (*)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline12 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline2 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam3 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



