Headline
Dua Proyek Jalan Inpres Dilaksanakan di Kabupaten Karimun, Hasil Usulan Pemprov Kepri Bersama Kabupaten/Kota

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Dua proyek jalan inpres dilaksanakan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kedua jalan dimaksud yakni ruas jalan Tanjungbatu-Sawang dan Jalan Simpang Batu 14 – Pelabuhan Tanjung Berlian.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau, Rodi Yantari di Tanjungpinang, Sabtu (26/10), menjelaskan, pembangunan di dua ruas jalan di Kabupaten Karimun itu merupakan bagian dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Pemerintah Pusat tahun 2023 melalui Balai Pelaksanaan Jalan Kepulauan Riau yang merupakan perwakilan Kementerian PUPR di Provinsi Kepulauan Riau.
“Ada 16 ruas jalan di seluruh kabupaten/kota se-Kepri. Total anggaran Inpres Jalan Daerah tahun 2023 itu total anggarannya sebesar Rp589,91 miliar,” terang Rodi.
Ruas-ruas jalan yang ditangani melalui program ini, ditambahkan Kadiskominfo Kepri Hasan, merupakan hasil usulan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama semua kabupaten/kota.
Untuk Kabupaten Karimun, salah satu ruas yang ditangani adalah Jalan Tanjungbatu – Sawang yang berstatus Jalan Provinsi.
Pekerjaan penanganan jalan tersebut dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau dengan anggaran sebesar Rp. 45.797.577.000 pada tahun 2023.
Ruas jalan Tanjungbatu-Sawang yang dibangun berupa jalan aspal memiliki panjang 18,20 kilometer dengan lebar 6 meter.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga melaksanakan pembangunan ruas jalan Simpang Batu 14 – Pelabuhan Tanjung Berlian Karimun.
Dana pekerjaan bersumber dari DBH Sawit pada APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 senilai Rp. 1.855.411.000.
“Pelaksanaan pekerjaan pada ruas tersebut berlanjut pada tahun 2024 ini,” jelas Rodi lagi.
Jalan yang dibangun pada tahun 2023 sepanjang 250 meter dan lebar 6 meter dengan konstruksi jalan beton bertulang dan aspal AC-WC.
Dan pada tahun 2024 yang dananya bersumber dari DBH Sawit Tahun 2024 senilai Rp1.640.000.000, sepanjang 200 meter dan lebar 6 meter berkontruksi beton bertulang aspal AC-WC. (*)






-
Headline2 hari ago
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Kasus Pemerasan
-
Batam2 hari ago
Wali Kota Amsakar Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Laksamana Bintan, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Belum Sempat Diselundupkan ke Vietnam, Puluhan Kulit Ikan Pari Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Lantik Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri serta Komisaris PT Pembangunan Kepri
-
Headline2 hari ago
Diskresi Aturan Baku, Natuna Tuntut Kebijakan Khusus sebagai Wilayah Perbatasan
-
Batam3 hari ago
PT Makmur Elok Graha Bersama Warga Rempang – Galang Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Batam2 hari ago
Hadirkan Artis Ibu Kota, Li Claudia Matangkan Persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
-
Batam6 jam ago
Amsakar Bangga Antusiasme Warga Batam, 310 Tim Gerak Jalan Beregu 2025 Semarakkan HUT ke-80 RI