Batam
Dugaan Malpraktik Dibantah, Kuasa Hukum Korban: Di Mana Nurani RS Graha Hermine, Kami Tidak akan Tinggal Diam
Batam, Kabarbatam.con – Kuasa Hukum Natalis N Zega menegaskan bahwa kasus dugaan malpraktik yang dialami pasien RS Graha Hermine Hetti Elvi Situngkir (39) tetap berlanjut ke ranah hukum.
Natalis menilai, klarifikasi di media perihal dugaan malpraktik terhadap kliennya itu dianggap untuk melepas tanggung jawab terhadap Hetti Elvi Situngkir.
“Menanggapi klarifikasi yang dikeluarkan oleh RS Graha Hermine yang menyatakan bahwa dugaan malpraktik itu tidak benar, saya meminta Direktur RS Graha Hermine membuka mata lebar-lebar dan melihat langsung kondisi klien saya,” ungkap Natalis Zega kepada Kabarbatam.com, Rabu (13/9/2023).
Natalis mengungkapkan, sejauh ini belum ada bentuk tanggung jawab dari RS Graha Hermine terhadap Hetti Elvi Situngkir. Mereka justru malah memberikan klarifikasi yang menganggap dugaan malpraktik itu tidak benar.
“Dimana hati nurani RS Graha Hermine, kok malah lepas tanggung jawab. Tentu, bila sempat terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap Hetti Elvi Situngkir maka kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya
Selain itu, Natalis juga membantah bahwa dalam klarifikasi itu disampaikan, pihak keluarga pasien sempat membuat onar di RS Graha Hermine.
“Itu tidak benar, wajar saja keluarga bersikeras untuk memindahkan ke Rumah Sakit Awal Bros, karena kondisi pasien yang sangat memprihatinkan setelah ditangani RS Graha Hermine. Namun, hal itu tetap mendapat hambatan dan dipersulit oleh RS Graha Hermine,” terangnya.
Lantas, korban dengan kaki dalam kondisi membusuk saat ini, siapa yang akan bertanggungjawab. RS Graha Hermine harus bertanggungjawab, baik itu secara hukum maupun kemanusiaan.
“Saat ini proses hukum sedang berjalan dan kasus dugaan malpraktik telah kita laporkan ke Polda Kepri guna pengusutan lebih lanjut,” terangnya
Tak berhenti sampai disitu saja, Kuasa Hukum Natalis N Zega juga sudah melayangkan surat pengaduan ke Kementerian Kesehatan RI, DPR RI dan Majelis Kehormatan Kedokteran RI serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta beberapa lembaga lainnya.
“Kita juga akan melakukan upaya hukum lainnya yakni gugatan secara perdata. Pada intinya, RS Graha Hermine jangan mencoba ‘Lempar Batu, Sembunyi Tangan’. Kita akan terus kejar sampai korban benar-benar mendapatkan keadilan,” tegasnya lagi.
Menurut Natalis, seharusnya RS Graha Hermine berterimakasih kepada dokter yang menangani Hetti Elvi Situngkir di RS Awal Bros. Jangan melepaskan tanggung jawab begitu saja.
“Jangan lepas tangan, hasil penanganan yang tidak profesional oleh dokter RS Graha Hermine membuat RS Awal Bros harus menanggung resiko dan kesulitan untuk memperbaiki kembali bagian operasi,” bebernya.
Lanjut, Natalis menuturkan, pasca terbongkarnya kasus dugaan malpraktik ini, pihaknya juga sudah menerima sejumlah laporan pengaduan masyarakat lainnya perihal buruknya pelayanan di RS Graha Hermine.
“Ada juga korban rekan kita dari Kepolisian mengalami hal yang serupa di Rumah Sakit tersebut. Harus bersikap keras dulu, baru kita diberikan rujukan pindah ke RS lainnya,” tambahnya .
Kemudian, kata Natalis, proses penyembuhan apalagi yang mau dilakukan Dr. Adi Surya Dharma dan RS Graha Hermine. Sedangkan luka yang dialami pasien mengalami pembusukan pasca 2 kali tindakan operasi.
“Seharusnya 1 minggu pasca operasi pasien sudah menjalani Rehabilitasi Medis. Sudah lebih dari 2 minggu pasien tidak ada perbaikan luka sehingga menimbulan rasa tidak percaya keluarga terhadap penanganan RS Graha Hermine oleh karenanya keluarga meminta pindah Rumah sakit karena itu adalah HAK pasien mencari dokter pengganti yang lebih baik,” jelasnya.
“Kedepan, kami dari pihak keluarga meminta kepada Kepolisian dan Instansi terkait yang ahli dibidangnya untuk mengajukan Audit Medis yang dilakukan Dr Adi Surya Dharma dan RS Graha Hermin dari daerah dan juga pusat,” sambungnya.
Dalam kasus dugaan malpraktik ini, Natalis kembali menegaskan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat yang bisa untuk dipertanggungjawabkan.
“Klien saya dilakukan secara tidak baik. Seharusnya mereka memberikan ketenangan kepada klien saya bukan justru membentak dan memarahi klien saya seperti preman. Nanti kita beberkan semua alat bukti yang kita miliki,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Graha Hermine Kota Batam memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan malpraktik yang dialami salah satu pasien Hetti Elvi Situngkir (39), pasca operasi April 2023 lalu.
Direktur Rumah Sakit (RS) Graha Hermine Fajri Izra mengatakan, bahwa benar pasien atas nama Hetti Elvi Situngkir (39), masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Graha Hermine pada tanggal 11 April 2023 pukul 00.50 WIB.
Pada saat itu, pasien diantar oleh temannya setelah mengalami kecelakaan tabrak lari dengan kondisi yang sangat berat. Kemudian, pasien itu dirawat dan dilakukan tindakan medis di Rumah Sakit (RS) Graha Hermine dari tanggal 11 April 2023 sampai dengan 28 April 2023.
“Pasien dilakukan tindakan medis tanpa seizin pasien atau keluarga tidak benar. Semua tindakan medis yang dilakukan sudah sepengetahuan dan ada izin yang lengkap serta sudah ditandatangani oleh keluarga pasien dan dokter,” ungkap Fajri Izra melalui keterangan klarifikasi resmi yang diterima Kabarbatam.com, Rabu (13/9/2023).
Menurut Fajri Izra, dalam masa pengobatan pasien, keluarga tidak sabar dan membuat keributan serta meminta pindah paksa ke rumah sakit lain.
“Kami dari Rumah Sakit Graha Hermine sudah melakukan edukasi bahwasanya pengobatan di RS Graha Hermine belum selesai, masih dalam proses penyembuhan dan akan dilakukan tindakan medis selanjutnya,” ujarnya.
Lantas, ketika pasien meminta paksa untuk pindah rumah sakit, maka segala kewajiban Rumah Sakit Graha Hermine terhadap pasien tersebut sudah selesai.
“Ketika pasien meminta paksa untuk pindah rumah sakit, maka Graha Hermin tidak bertanggung jawab lagi terhadap kondisi pasien selanjutnya,” jelasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan