Connect with us

Uncategorized @id

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Batam Kembali Gelar Razia Gabungan

Published

on

Img 20251011 wa0097

Batam, Kabarbatam.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan), razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Purwo Aji Prasetyo dengan melibatkan jajaran Polri dan petugas internal Rutan Batam.

Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Purwo Aji Prasetyo mengatakan, pemeriksaan menyasar seluruh blok hunian warga binaan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.

Img 20251011 wa0095

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area-area rawan penyimpanan barang terlarang. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Purwo Aji Prasetyo, Sabtu (11/10/2025) siang.

Selain itu, kata Aji, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Rutan Batam dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik penyimpangan.

Img 20251011 wa0094

“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga marwah Pemasyarakatan agar tetap bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun peredaran handphone ilegal. Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan Rutan Batam tetap dalam koridor yang sehat dan profesional,” ujarnya.

Kegiatan razia gabungan ini berjalan dengan tertib, humanis, dan penuh kehati-hatian tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan.

Img 20251011 wa0096

“Melalui langkah ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada 13 area prioritas, salah satunya pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan, serta menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait upaya berkelanjutan dalam pemberantasan handphone dan narkoba di seluruh UPT Pemasyarakatan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending