Batam
Eksploitasi Anak Bawah Umur, Pub Grand Brothers Batam Digerebek Polisi
Batam, Kabarbatam.com – Satreskrim Polresta Barelang menggrebek sebuah lokasi hiburan malam Pub Grand Brothers beralamat di Komplek Ruko Niaga Utama, Blok A no 7, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam setelah terbukti mengeksploitasi anak dibawah umur.
Penggerebekan di Pub Grand Brothers terjadi pada Senin (25/9/2023) sekira pukul 01.30 Wib. Dalam penindakan itu, Unit VI Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan perempuan berinisial RP (26) sebagai owner Pub Grand Brothers dan satu orang korban eksploitasi berinisial S (13).
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menjelaskan, awalnya Unit VI Satreskrim Polresta Barelang menerima informasi bahwa Pub Grand Brothers mempekerjakan anak dibawah umur sebagai staff waiters.
“Korban berinisial S (13) dipekerjakan sebagai sebagai waiters atau menemani tamu minum-minuman beralcohol di Pub Grand Brothers,” ujar Kasat Reskim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/9/2023).
Menurut pengakuan tersangka, korban S (13) bekerja di Pub Grand Brothers sebagai waiters sejak tanggal 19 Agustus 2023 hingga saat ini dengan mendapatkan upah atau gaji perbulan sebesar Rp 800 ribu.
Selain berhasil mengamankan tersangka RP, Polisi juga turut menyita barang bukti yakni 2 lembar bukti transfer, 1 buah buku absen Pub Grand Brothers dan 1 buah nota kwitansi.
Atas perbuatannya, tersangka RP dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta. (Atok)
-
Batam3 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan