Connect with us

Anambas

Empat Kecamatan di KKA Gelar Mubes Akbar Pemekaran Kabupaten

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210403 Wa0207
Masyarakat di 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Musyawarah Bersama (Mubes) Akbar, membahas proses pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, Sabtu (3/4/2021) di Gedung Serba Guna Desa Tebang.

Anambas, Kabarbatam.com – Masyarakat di 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Musyawarah Bersama (Mubes) Akbar, membahas proses pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, Sabtu (3/4/2021) di Gedung Serba Guna Desa Tebang.

Giat yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar dan Anggota DPRD, Dharusman, Yusli YS serta pihak Lanudal dan Kapolsek Palmatak ikut mendampingi dalam sidang pengambilan keputusan tersebut.

Mubes yang dipimpin oleh Ketua Panja Pembentukan Kabupaten Hamdan.S.Si., M.Ap mengatakan, Mubes ini dilaksanakan untuk mengintensifkan berbagai langkah persiapan dengan melakukan koordinasi dan komunikasi, baik pihak kabupaten maupun kecamatan serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, adat, dan pemuda.

“Pada kesempatan Mubes ini, kami membahas nama kabupaten dan ibukota serta pembentukan Badan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara,” kata Hamdan saat dikonfirmasi.

Hamdan menjelaskan, peserta mubes sepakat bahwa nama kabupaten diberi nama Kabupaten Kepulauan Anambas Utara. Selaras dengan itu, yang telah disepakati bersama ibukota kabupaten terletak di Palmatak berkedudukan di Ladan Air Tanah.

“Nama kabupaten yang disepakati, melihat dari historis dan agar tidak melupakan kabupaten induk, sedangkan penetapan ibukota dengan alasan tempat strategis dan berada di tengah-tengah empat kecamatan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Panja telah dibentuk pada Senin, (29/03/2021) siang di rumah Makan LW (Long Wadi) Desa Payalaman, dipimpin oleh Sahirudin Yusuf, menunjuk Hamdan selaku ketua dan Umardi sebagai wakil ketua Panitia kerja, yang disepakati bersama di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah, Siantan Utara, dan Kute Siantan.

Lebih jauh Hamdan mengatakan, pada 30 Maret 2021 Tim Panja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara mengahadiri rapat bersama tim 9 Natuna digedung PTSP yang dilanjutkan menemui Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Pertemuan yang kami lakukan untuk meminta masukan saran pendapat dan sekaligus minta izin agar Kabupaten Kepulauan Anambas Utara dimekarkan,” tambahnya.

Tim panja juga sudah mengadakan musyawarah serta pendekatan secara persuasif baik bertemu langsung maupun via telepon dengan Anggota DPRD KKA Dapil II terkait wacana pemekaran dan mereka sangat setuju dan mendukung.

“Apa yang menjadi kebaikan kenapa mesti kita bantah.” ujarnya.(r/Refi)

Advertisement

Trending