Connect with us

Batam

Empat Pemuda di Bengkong Ditangkap Polisi usai Pesta Miras

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230409 wa0051
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polsek Bengkong berhasil mengamankan empat pemuda yang tengah pesta minuman keras (miras) di kawasan Bengkong Harapan Swadaya, Sabtu (8/4/2023) malam.

Batam, Kabarbatam.com – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polsek Bengkong berhasil mengamankan empat pemuda yang tengah pesta minuman keras (miras) di kawasan Bengkong Harapan Swadaya, Sabtu (8/4/2023) malam.

Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan, tindakan keempat pemuda tersebut sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, saat ini masih dalam suasana Bulan Ramadhan.

Diamankannya keempat pemuda tersebut, saat pilisi melakukan patroli mengeliling kawasan Bengkong, baik tempat keramaian maupun pemukiman.

Sesampainya di lokasi, polisi menemukan segerombolan pemuda yang tengah duduk. Namun melihat petugas, mereka langsung berhamburan  melarikan diri.

Namun gerak cepat dari petugas, akhirnya berhasil mengamankan empat pemuda beserta beberapa botol minuman keras merk anggur merah.

“Ada empat pemuda yang diamankan karena mabuk-mabukan. Saat anggota tiba di lokasi, teman-temannya ada yang kabur,” ujar Rizqy.

Setelah dibawa ke Mapolsek Bengkong jelas Rizqy, terhadap keempat pemuda tersebut diberikan didata teguran bahwa apa yang dilakukan sangat meresahkan. Kemudian dibuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Kita data dan berikan teguran. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” tutup Kapolsek. (*)

Advertisement

Trending