Headline
Endipat Wijaya Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Hanya pada Barang Mewah
Jakarta, Kabarbatam.com – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang menuai polemik di tengah masyarakat, sejatinya merupakan produk legislasi yang telah disahkan sejak tahun 2021 silam.
Kebijakan ini dirancang oleh partai yang saat itu berkuasa, dengan kader mereka memimpin langsung proses penyusunannya di Panitia Kerja (Panja).
Namun, sikap partai tersebut kini yang seolah menolak kebijakan hasil gagasan mereka sendiri memunculkan tanda tanya besar tentang konsistensi politik yang mereka tunjukkan.
Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya menyatakan, bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini, meskipun harus menjalankan Undang-Undang yang ada, tetap berpihak kepada rakyat.
Menurut Endipat, Presiden Prabowo memilih untuk memberlakukan kenaikan PPN hanya pada barang dan jasa mewah, bukan pada kebutuhan pokok yang langsung mempengaruhi masyarakat luas.
“Justru langkah ini menunjukkan arah kebijakan yang adil dan pro-rakyat, di mana kewajiban pajak lebih diarahkan pada mereka yang mampu secara ekonomi,” kata kader terbaik partai Gerindra
“Pemerintah ingin memastikan keadilan pajak bagi seluruh rakyat. Mereka yang menikmati barang dan jasa mewah memiliki kemampuan untuk berkontribusi lebih besar melalui pajak,” sambung Endipat dari Dapil Provinsi Kepri.
Namun, katanya, muncul serangan dari partai yang sebenarnya adalah inisiator utama kebijakan ini. Alih-alih mendukung penerapan yang sudah lebih proporsional, mereka kini berusaha menjadikan isu kenaikan PPN sebagai alat pencitraan politik.
“Serangan tersebut tentu mengundang pertanyaan, apakah kepentingan mereka murni untuk rakyat, atau lebih kepada kalkulasi politik semata?,” ujar Endipat.
Endipat menilai, bahwa serangan tersebut hanyalah strategi untuk membangun persepsi publik di tengah tahun politik. “Partai itu mungkin lupa, jejak digital dan dokumen legislasi menunjukkan fakta bahwa mereka adalah motor penggerak kenaikan PPN dalam Undang-Undang yang berlaku saat ini,” tegasnya.
Endipat mengungkapkan, justru pemerintah saat ini memanfaatkan kebijakan yang ada untuk memastikan keadilan tanpa menambah beban rakyat kecil. “Ini bukan soal pembatalan atau melawan Undang-Undang, tetapi soal menerapkan keadilan dengan memastikan kontribusi yang lebih besar dari mereka yang mampu,” paparnya.
Ia menghimbau, masyarakat untuk memahami fakta sebenarnya di balik kebijakan ini dan tidak mudah terpengaruh oleh opini yang sengaja dimanfaatkan untuk kepentingan politik sesaat.
“Keadilan sosial adalah prioritas pak presiden Prabowo. Sekali lagi, kenaikan PPN itu, tidak diarahkan kepada kebutuhan pokok masyarakat, tetapi hanya pada barang dan jasa mewah yang memang pantas dikenakan pajak lebih besar,” paparnya.
Lanjut, Endipat menuturkan, jika sekarang banyak yang meminta karena KIM dibawah Presiden Prabowo bisa membatalkan Undang-Undang tersebut, justeru KIM dan pemerintah sekarang mau memanfaatkannya.
Hal ini, guna kepentingan bangsa dan negara dengan memberikan keadilan pajak untuk seluruh rakyat Indonesia yang mana yang mampu membeli barang mewah dan menggunakan jasa mewah harus berkontribusi lebih banyak kepada pajak.
“Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya adil, tetapi juga berpihak pada kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya. (R/Atok)
-
Batam2 hari ago
21 Perwira Polda Kepri Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-Namanya
-
Headline2 hari ago
Rakor dengan Mendagri, Gubernur Ansar Ajukan Diskresi untuk Maksimalkan Penataan Non ASN Kepri
-
Ekonomi2 hari ago
Apple Akan Investasi Rp16,188 Triliun Bangun Pabrik AirTag di Batam
-
Batam3 hari ago
Fasilitasi Pengaduan Guru Honorer, Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar Rapat Dengar Pendapat
-
Lingga2 hari ago
HBI ke-75 Imigrasi Dabo Singkep Hadirkan Layanan Paspor Simpatik Setiap Sabtu
-
Batam2 hari ago
Hadapi Tantangan SEZ Johor-Singapura, Kadin Kepri: Jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam Harus Diperkuat
-
Headline3 hari ago
Laporkan Hasil Reses Anggota Dewan, DPRD Kota Batam Gelar Sidang Paripurna
-
Headline2 hari ago
Lapas Selatpanjang Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan, Ini Hasilnya