Batam
Endors Situs Judi Online, 4 Waria di Batam Ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri kembali meringkus 4 orang waria di Kota Batam setelah terbukti mempromosikan situs judi online melalui media sosial.
Diketahui, keempat waria tersebut berinisial SS alias C, DA alias D, FZ alias Feb dan MA alias A. Mereka bukanlah warga Batam melainkan berasal dari Kota Palembang dan Tapanuli Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, para pelaku ini ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri saat berlibur ke Kota Batam.

“Saat mempromosikan situs judi online melalui akun instagram pribadinya, keempat pria ini tampil dengan busana seksi wanita untuk menarik minat para pemain,” ungkap Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis (24/10/2024).
Kombes Pol Putu Yudha menjelaskan, jumlah keuntungan yang didapat para pelaku dari hasil endors situs judi online bervariasi. Mulai dari Rp 1,3 juta hingga Rp 7,5 juta per bulan.
“Mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak beberapa bulan terakhir. Berkat profiling tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, akhirnya para pelaku dapat kita amankan di salah satu hotel di Kota Batam pada hari Minggu 20 Oktober 2024 kemarin,” ujarnya.
Selain berhasil mengamankan para pelaku, Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya 6 unit handphone berbagai merk, 1 unit flashdisk, 1 kartu ATM, 1 buku rekening, 4 akun Instagram, 1 akun aplikasi pembayaran DANA dan 1 akun Gmail.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 atau denda paling banyak Rp 10 Miliar.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan serta penyidikan terhadap kegiatan judi online di Provinsi Kepulauan Riau. Karena hal ini telah menjadi atensi Bapak Kapolda Kepri, Kapolri dan Presiden RI,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari agoBeredar Video Dugaan Penganiayaan Kepala BC Batam Terhadap Bawahannya, Zaky: Itu Tidak Benar
-
Natuna19 jam agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam17 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoCen Akan Perjuangkan Harga Jagung Tinggi ke Bulog
-
Headline2 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat



