Tanjungpinang
Entaskan TB, Dinkes Tanjungpinang Dorong Orang Kontak Serumah Ikuti Terapi Pencegahan
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang, Rustam, mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki kontak erat dengan penderita Tuberkulosis (TB) untuk mengikuti Terapi Pencegahan TB (TPT).
Imbauan ini disampaikan saat membuka Pelatihan Memulai dan Menindaklanjuti TPT bagi Dokter dan Pengelola Program TB, di ruang Rapat Puskesmas Batu 10 Tanjungpinang, Kepri, Senin (21/10/2024).
Selama tahun 2024, tercatat sebanyak 33 orang yang memiliki kontak serumah dengan penderita TB telah mengikuti TPT. Rinciannya, 7 orang di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT), 6 orang di RSUD Kota, 8 orang di Puskesmas Tanjungpinang, 4 orang di Puskesmas Batu 10, 3 orang di Puskesmas Seijang, 1 orang di Puskesmas Kampung Bugis, 3 orang di Puskesmas Melayu Kota Piring, dan 1 orang di Puskesmas Mekarbaru.
Rustam menjelaskan, terapi pencegahan TB kini sudah tersedia di seluruh rumah sakit, puskesmas, serta beberapa klinik dan praktik dokter di kota Tanjungpinang.

Ia menegaskan, jika orang yang kontak serumah tidak menjalani terapi pencegahan, mereka sangat berisiko terkena TB, baik dalam waktu dekat maupun jangka panjang, tergantung pada kekebalan tubuh yang bersangkutan.
“Orang yang kontak serumah dengan penderita TB sangat berisiko tertular TB atau mengalami infeksi TB laten,” tegas Rustam. Infeksi TB laten terjadi ketika bakteri TB ada di tubuh seseorang, meskipun secara klinis orang tersebut belum menunjukkan gejala TB.
Dalam kesempatan itu, Rustam juga meminta para dokter dan pengelola program TB untuk melakukan investigasi terhadap kontak erat penderita TB, baik secara pasif maupun melalui kunjungan langsung ke rumah pasien.
Selain itu, Rustam menyampaikan kabar baik bahwa terapi pencegahan TB kini tersedia dalam bentuk obat yang hanya perlu diminum 12 kali selama 3 bulan (1 kali per minggu), yakni kombinasi Isoniazid dan Rifapentin.
“Ini berbeda dengan obat TPT sebelumnya yang harus diminum setiap hari selama 3 bulan,” tutupnya. (Dinas Kominfo).
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam3 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam1 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026



