Connect with us

Batam

Fakta-Fakta Menarik tentang Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong Pilkada di Indonesia

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Headline Pilkada

Batam, Kabarbatam.com – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hanya diikuti satu pasangan calon (paslon) bukan sesuatu hal yang baru di Indonesia.

Paslon melawan kotak atau kolom kosong sudah beberapa kali berlangsung di daerah. Karena hal tersebut tidak bertentangan dengan UU, mau tak mau KPU yang menjadi otoritas penyelenggara pilkada harus melaksanakan proses pemilihan, pemungutan, dan penghitungan suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri mencatat terdapat 25 daerah pada Pilkada Serentak 2020 lalu yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon (bapaslon) setelah masa pendaftaran ditutup.

Awalnya, KPU mencatat 28 daerah hanya memiliki satu bapaslon usai masa pendaftaran 4-6 September. Kemudian pada Senin (7/9/2020), KPU menerbitkan keputusan penundaan tahapan pilkada di daerah tersebut.

KPU kemudian melakukan sosialisasi kembali di 28 daerah pada Selasa (8/9/2020) hingga Kamis (10/9/2020). Setelah itu, mereka kembali membuka pendaftaran paslon di 28 daerah pada Jumat (11/9/2020) hingga Minggu (13/9/2020)

Hasilnya, ada tiga daerah yang tak lagi punya paslon tunggal. Mereka adalah Serdang Bedagai di Sumatera Utara, Kota Sungai Penuh di Jambi, dan Kepulauan Riau termasuk di dalamnya yakni Kabupaten Bintan.

“Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 kabupaten/kota,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra usai penutupan masa pendaftaran, kala itu.

Sesuai Pasal 54c ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, KPU bisa melanjutkan tahapan dengan hanya satu pasangan calon.

Paslon itu akan berhadapan dengan kotak kosong di surat suara. Paslon tersebut hanya bisa menang jika meraih lebih dari 50 persen suara sah.

Berikut daftar 25 bakal pasangan calon yang melawan kotak kosong di Pilkada Serentak 2020 lalu:

Papua Barat

1. Kabupaten Manokwari Selatan

Markus Waran-Wempie Welly Rengkung (petahana bupati-wakil bupati)

2. Kabupaten Pegunungan Arfak

Yosias Saroy-Marinus Mandacan (petahana bupati-wakil bupati)

3. Kabupaten Raja Ampat

Abdul Faris Umlati (petahana bupati) – Orideko I Burdam

Sulawesi Selatan

4. Kabupaten Gowa

Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni (petahana bupati-wakil bupati)

5. Kabupaten Soppeng

H. A. Kaswadi Razak (petahana bupati) – Luthfi Halide

Sulawesi Barat

6. Kabupaten Mamuju Tengah

H. M. Aras T-H. Muha Amin Jasa (petahana bupati-wakil bupati)

Kalimantan Timur

7. Kota Balikpapan

Rahmad Mas’ud (petahana wakil wali kota) – Thohari Aziz

8. Kabupaten Kutai Kartanegara

Edi Damansyah (petahana bupati) – Rendi Solihin

Nusa Tenggara Barat

9. Kabupaten Sumbawa Barat

W. Musyafirin-Fud Syaifuddin (petahana bupati-wakil bupati)

Bali

10. Kabupaten Badung

I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa (petahana bupati-wakil bupati)

Jawa Timur

11. Kabupaten Kediri

Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa

12. Kabupaten Ngawi

Ony Anwar Harsono (petahana wakil bupati) – Dwi Rianto Jatmiko

Jawa Tengah

13. Kabupaten Boyolali

Mohammad Said Hidayat (petahana wakil bupati) – Wahyu Irawan

14. Kabupaten Grobogan

Sri Sumarni (petahana bupati) – Bambang Pujiyanto

15. Kabupaten Kebumen

Arif Sugiyanto (petahana wakil bupati) – Ristawati Purwaningsih

16. Kota Semarang

Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu (petahana wali kota-wakil wali kota)

17. Kabupaten Sragen

Kusdinar Untung Yuni Sukowati (petahana bupati) – Suroto

18. Kabupaten Wonosobo

Afif Nurhidayat-Muhammad Albar

Sumatera Utara

19. Kabupaten Humbang Hasundutan

Dosmar Banjarnahor (petahana bupati) – Oloan P. Nababan

20. Kota Gunungsitoli

Lakhomizaro Zebua-Sowa’a Laoli (petahana wali kota-wakil wali kota)

21. Kota Pematangsiantar

Asner Silalahi-Susanti Dewayani

Sumatera Barat

22. Kabupaten Pasaman

Benny Utama-Sabar AS

Sumatera Selatan

23. Kabupaten Ogan Komering Ulu

Kuryana Azis-Johan Anuar (petahana bupati-wakil bupati)

24. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Popo Ali Martopo-Sholehien Abuasir (petahana bupati-wakil bupati)

Bengkulu

25. Kabupaten Bengkulu Utara

Mian-Arie Septia Adinata (petahana bupati-wakil bupati.

Pilkada yang hanya diikuti satu bakal pasangan calon lawan kotak kosong bakal terulang lagi di Pilkada Serentak 2024. Salah satu wilayah yang menyelenggarakan proses tersebut adalah Kota Batam, Provinsi Kepri.

Di Pilkada 2024 mendatang, kemungkinan hanya ada satu paslon dipastikan maju lawan kotak kosong, yakni Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra.

Hingga hari ini, paslon tersebut telah mendapatkan dukungan atau rekomendasi dari 11 parpol. Partai tersebut yakni; Partai Golkar, Partai Gerindra, NasDem, PKB, PAN, Partai Demokrat, PPP, PSI, PKN, Partai Hanura, dan PKS.

Satu partai lainnya yaitu PDIP dengan perolehan 7 kursi di DPRD Kota Batam hingga saat ini belum memberikan dukungan atau rekomendasi kepada siapapun, baik kepada Paslon Amsakar-Li Claudia Chandra maupun kepada bapaslon Marlin Agustina-Jefridin Hamid.

Menarik untuk dinantikan, apakah bapaslon Amsakar-Li Claudia bisa memenangi Pilkada 2024 lawan kotak kosong ataukah justru kotak kosong yang memenangi ‘pertarungan’ nanti.

Berkaca pada Pilkada Kota Makassar pada tahun 2018 lalu, kotak kosong berhasil keluar sebagai pemenang, yang menandakan jumlah pemilih yang mencoblos kolom kosong jauh lebih tinggi dibandingkan pasangan calon yang mengikuti kontestasi.

Sementara, dari data yang dihimpun Kabarbatam.com, penyelenggaraan pilkada dimana calon tunggal lawan kotak kosong, masing-masing berlangsung di 53 daerah pada pilkada pada tahun 2015 – 2020, sebagai berikut; pilkada tahun 2015 : 3 dapil, 2017 : 9 dapil, 2018 : 16 dapil, 2020 : 25 dapil.

Dari sekian dapil tersebut, persentase kemenangan kotak kosong hanya di satu dapil yaitu Pilwako Makassar pada 2018 atau 1.89%. Peluang kemenangan calon tunggal vs kotak kosong jauh lebih besar yakni 98.11%. (war)

Advertisement

Trending