Batam
Flash News: Polsek Nongsa Ringkus Seorang Pelaku Pengiriman TKI Ilegal
Batam, Kabarbatam.com – Dikabarkan, Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial S pelaku pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal, Sabtu (26/2/2022).
Menurut informasi yang diterima awak media, pelaku berinisial S diamankan unit Reskrim Polsek Nongsa bersama 4 orang calon TKI ilegal di wilayah Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Penangkapan terhadap pelaku pengiriman TKI Ilegal berinisial S ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Syofian Rida saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/2/2022).
“Masih kita dalami dan nanti kita akan realese,” ujar Iptu Syofian Rida saat dikonfirmasi.
Belum diketahui pasti kemana akan dikirim keempat calon TKI ilegal itu. Saat ini, pelaku S beserta barang bukti telah diamankan Polsek Nongsa guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Atok)
-
Headline2 hari agoTim Wiraraja Indonesia Sambangi Moskow, Tarik Investor Rusia Berinvestasi di KPBPB Batam
-
Batam2 hari agoPatroli BC Gagalkan Upaya Penyelundupan 414.000 Batang Rokok Ilegal di Perairan Teluk Bintan
-
Batam1 hari agoBP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025
-
Batam3 hari agoPolda Kepri Dukung Pelepasan Bantuan IJTI, Insan Pers, dan Warga Batam untuk Korban Bencana Sumatera
-
Batam1 hari agoAda Perbaikan Pipa Depan Thrive Lubukbaja, Suplai Air ke Batuampar-Bengkong Malam Nanti Mengecil
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Ajak Masyarakat Kepri Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Headline1 hari agoTeken MoU dengan Rusia, HKI Siap Jadi Katalisator Utama Kerjasama Industri Strategis Indonesia-Rusia
-
Headline2 hari agoLayanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia



