Batam
Flash News: Polsek Nongsa Ringkus Seorang Pelaku Pengiriman TKI Ilegal
Batam, Kabarbatam.com – Dikabarkan, Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial S pelaku pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal, Sabtu (26/2/2022).
Menurut informasi yang diterima awak media, pelaku berinisial S diamankan unit Reskrim Polsek Nongsa bersama 4 orang calon TKI ilegal di wilayah Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Penangkapan terhadap pelaku pengiriman TKI Ilegal berinisial S ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Syofian Rida saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/2/2022).
“Masih kita dalami dan nanti kita akan realese,” ujar Iptu Syofian Rida saat dikonfirmasi.
Belum diketahui pasti kemana akan dikirim keempat calon TKI ilegal itu. Saat ini, pelaku S beserta barang bukti telah diamankan Polsek Nongsa guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Atok)
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Batam2 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam10 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



