Batam
Galangan Kapal di Teluk Lengung Kabil Diduga Tak Kantongi Izin dari Otoritas Terkait
Batam, Kabarbatam.com – Aktivitas galangan kapal yang dikelola oleh PT Jagar Prima Nusantara (JPN) berlokasi RT 02/RW 22, Teluk Lengung, Kelurahan Kabil, Nongsa, diduga tak berizin. Meski tak berizin, industri ini melenggang bebas beroperasi tak jauh dari pemukiman warga.
Lokasi galangan kapal yang tak jauh dari pemukiman warga Teluk Lengung, Kabil, itu berada di lokasi yang terbilang strategis. Tepat berada ditepian laut dan dikelilingi hutan bakau, sehingga aktivitas pembuatan kapal tersebut lepas dari pantauan dan pengawasan otoritas terkait.
Terkait adanya aktivitas galangan kapal di lokasi itu, Lurah Kabil, Safaat mengatakan bahwa pihaknya mengetahui aktivitas tersebut setelah ada informasi dari masyarakat yang melapor terkait kegiatan pembuatan kapal.
“Sepengetahuan kami baru sekitar 1 atau 2 bulan ini lah berlangsung, itupun tidak ada izin ke kita. Kemarin ada informasi dari Kasi saya bersama anggota Satpol PP Kecamatan dan mereka turun langsung ke lapangan untuk menemui pemiliknya, namun tidak ketemu. Sehingga sampai saat ini kita tidak tahu siapa pemiliknya,” ujar Safaat, Selasa (27/4/2021).
Pantauan di lokasi galangan kapal itu, terlihat sebuah tongkang tengah melakukan aktifitas pengerjaan di dalam area galangan kapal.
Kepada wartawan, Humas KSOP Batam, Aina Solmidas mengungkapkan, lokasi galangan kapal di Teluk Lengung yang dikelola oleh PT Jagar Prima Nusantara (JPN) ini tidak memiliki izin.
“Galangan kapal itu tidak ada izinnya, karena izin galangan kapal itu kan dari pemerintah pusat, setelah kita cek tidak ada menemukan nama perusahaan itu untuk melakukan aktivitas galangan kapal di sana,” ungkap Aina.
Lanjut, Aina menyampaikan, karena tidak mengantongi izin, bahwa apabila nantinya PT. JPN ingin mengurus sertifikat kapal atau segala macamnya mengenai aktivitas galangan kapal di sana, pihaknya tidak akan melayani segala bentuk perizinan yang diajukan.
“Jadi sanksinya seperti itu, pengurusan dalam bentuk apapun nanti yang diajukan oleh perusahaan itu tidak akan kita layani,” bebernya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT JPN terkait industri galangan kapal yang mereka kelola. Ketika berusaha dikonfirmasi, pihak perusahaan enggan berkomentar. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam1 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial10 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Advertorial1 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Batam2 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam5 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024