Connect with us

Batam

Galangan Kapal di Teluk Lengung Kabil Diduga Tak Kantongi Izin dari Otoritas Terkait

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210427 232105
Aktivitas galangan kapal yang dikelola oleh PT Jagar Prima Nusantara (JPN) berlokasi RT 02/RW 22, Teluk Lengung, Kelurahan Kabil, Nongsa.

Batam, Kabarbatam.com – Aktivitas galangan kapal yang dikelola oleh PT Jagar Prima Nusantara (JPN) berlokasi RT 02/RW 22, Teluk Lengung, Kelurahan Kabil, Nongsa, diduga tak berizin. Meski tak berizin, industri ini melenggang bebas beroperasi tak jauh dari pemukiman warga.

Lokasi galangan kapal yang tak jauh dari pemukiman warga Teluk Lengung, Kabil, itu berada di lokasi yang terbilang strategis. Tepat berada ditepian laut dan dikelilingi hutan bakau, sehingga aktivitas pembuatan kapal tersebut lepas dari pantauan dan pengawasan otoritas terkait.

Terkait adanya aktivitas galangan kapal di lokasi itu, Lurah Kabil, Safaat mengatakan bahwa pihaknya mengetahui aktivitas tersebut setelah ada informasi dari masyarakat yang melapor terkait kegiatan  pembuatan kapal.

“Sepengetahuan kami baru sekitar 1 atau 2 bulan ini lah berlangsung, itupun tidak ada izin ke kita. Kemarin ada informasi dari Kasi saya bersama anggota Satpol PP Kecamatan dan mereka turun langsung ke lapangan untuk menemui pemiliknya, namun tidak ketemu. Sehingga sampai saat ini kita tidak tahu siapa pemiliknya,” ujar Safaat, Selasa (27/4/2021).

Pantauan di lokasi galangan kapal itu, terlihat sebuah tongkang tengah melakukan aktifitas pengerjaan di dalam area galangan kapal.

Kepada wartawan, Humas KSOP Batam, Aina Solmidas mengungkapkan, lokasi galangan kapal di Teluk Lengung yang dikelola oleh PT Jagar Prima Nusantara (JPN) ini tidak memiliki izin.

“Galangan kapal itu tidak ada izinnya, karena izin galangan kapal itu kan dari pemerintah pusat, setelah kita cek tidak ada menemukan nama perusahaan itu untuk melakukan aktivitas galangan kapal di sana,” ungkap Aina.

Lanjut, Aina menyampaikan, karena tidak mengantongi izin, bahwa apabila nantinya PT. JPN ingin mengurus sertifikat kapal atau segala macamnya mengenai aktivitas galangan kapal di sana, pihaknya tidak akan melayani segala bentuk perizinan yang diajukan.

“Jadi sanksinya seperti itu, pengurusan dalam bentuk apapun nanti yang diajukan oleh perusahaan itu tidak akan kita layani,” bebernya.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT JPN terkait industri galangan kapal yang mereka kelola. Ketika berusaha dikonfirmasi, pihak perusahaan enggan berkomentar. (Atok)

Advertisement

Trending