Kepri
GALERI FOTO: Gubernur Ansar Tinjau Pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah di Karimun
GUBERNUR Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, Kabupaten Karimun sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, yang sudah diberikan relaksasi di bidang fiskal dan perizinan. Hal ini tentu akan optimal jika didukung dengan prasarana transportasi yang memadai, untuk mendorong pencapaian investasi.

Pernyataan Ansar Ahmad tersebut disampaikan ketika memimpin rapat koordinasi tentang kelanjutan pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah dan Pelabuhan Malarko yang dilaksanakan di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Rabu (5/5).

“Saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan sangat bersemangat membantu kelanjutan pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah dan Pelabuhan Malarko. Ini sebuah kebijakan yang harus kita apresiasi dan kita dukung penuh,” kata Gubernur.

Bandara Raja Haji Abdullah Karimun saat ini mempunyai panjang runway 1400 x 30 meter, apron 73,5 m x 40 m dan taxiway 75 m x 15 m, yang melayani penerbangan perintis. Selain runway, pengembangan juga akan dilakukan diantaranya di fasilitas di sisi udara meliputi pembuatan Turning Area dan Marking. (*)
-
Headline2 hari agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Headline21 jam agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Batam2 hari agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi2 hari agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit
-
Headline3 hari agoPulau Penyengat, Jembatan Lintas Generasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan
-
Batam22 jam agoPuluhan WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Batam di Kawasan Opus Bay Marina
-
Batam20 jam agoMEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
-
Batam1 hari agoPemprov Kepri Perjuangkan Keseimbangan Fiskal dalam Pertemuan dengan DPD RI



