Connect with us

Kepri

GALERI FOTO: Gubernur Kepri Menyampaikan Perubahan Kebijakan KUA dan PPAS APBD Kepri Tahun 2021

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Gubernur Ansar

GUBERNUR H Ansar Ahmad menyampaikan pandemi Covid-19 di Kepri berimplikasi pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri Tahun 2021. Perubahan tersebut disampaikan pada sidang paripurna DPRD Kepri yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Raden Hari Tjahjono di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (19/8).

“Pandemi Covid-19 ini menjadi salah satu dasar pertimbangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun 2021, yaitu adanya perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19,” kata Gubernur Ansar.

Dalam Perubahan KUA PPAS ini, Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp117,9 miliar dari yang semula dianggarkan sebesar Rp3,986 triliun menjadi Rp3,868 triliun.

Gubernur Ansar juga memaparkan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 diproyeksikan mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp102,49 miliar. Total Pendapatan semula sebesar Rp3,701 triliun menjadi Rp3,804 triliun. Secara rinci gambaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 terdapat dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021.

Advertisement

Trending