Ekonomi
Gantikan Rachel Goh, Derrick Heng Jabat Direktur Marketing Telkomsel
Jakarta, Kabarbatam.com – PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom) dan Singapore Telecommunications Ltd. (SingTel) selaku pemegang saham PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel), mengangkat Derrick Heng sebagai Direktur Marketing menggantikan Rachel Goh. Keputusan ini berlaku efektif sejak 1 November 2021.
Dengan demikian, susunan Direksi Telkomsel saat ini selengkapnya adalah:
- Direktur Utama: Hendri Mulya Syam
- Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Mohamad Ramzy
- Direktur Sales: Adiwinahyu Basuki Sigit
- Direktur Network: Nugroho
- Direktur Planning & Transformation: Wong Soon Nam
- Direktur Information Technology: Bharat Alva
- Direktur Marketing: Derrick Heng
- Direktur Human Capital Management: R Muharam Perbawamukti
Penetapan susunan baru Direksi Telkomsel sejalan dengan strategi Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia yang telah bertranformasi memperkuat digital trifecta perusahaan dengan menjadi penyedia digital connectivity, digital platform, dan digital services, guna membuka lebih banyak banyak kesempatan dan peluang kemajuan masyarakat Indonesia melalui penguatan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.
-
Natuna3 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam1 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline3 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam12 jam agoSidang Etik Internal Partai terhadap Mangihut Rajagukguk Rampung, Cak Nur: DPP PDI Perjuangan segera Beri Keputusan
-
Batam23 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun
-
BP Batam1 hari agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam2 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun



