Connect with us

Kepri

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kepri Awasi Penanganan Covid-19 oleh Pemprov Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30440456
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri. Foto Ist

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna masa sidang ketiga, di Gedung DPRD Kepri, Senin (20/7/2020). Pelaksanaan rapat paripurna ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Hj. Dewi Kumalasari yang didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III, dr Tengku Afrizal Dahlan.
Berbagai agenda dibahas ke depan, terutama pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri. Pimpinan DPRD Kepri akan tetap memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pemprov Kepri dalam rangka upaya-upaya pencegahan penyebaran virus yang mematikan tersebut.
Namun demikian DPRD Provinsi Kepri akan mengawasi dan mengevaluasi setiap kinerja yang dilaksanakan Pemprov Kepri dalam penanganan virus yang berawal muncul di Wuhan, Tiongkok (China) tersebut.
Kendati tidak berlangsung lama, rapat paripurna pembacaan naskah pembukaan sidang tersebut tetap memunculkan interupsi dari sejumlah anggota DPRD Kepri.
Sesuai dengan ketentuan, Sekretaris DPRD Kepri sebelumnya dalam pembukaan paripurna membacakan kompilasi surat masuk dan aspirasi masyarakat yang telah diterima di Sekretariat DPRD Kepri.
Penyampaian laporan Sekwan DPRD Kepri itu sebagaimana guna untuk menyusun agenda prioritas dan dalam rangka pelaksanaan tugas serta fungsi untuk masa persidangan ke tiga tahun 2020.
Usai Penyampaian susunan agenda prioritas, pimpinan sidang menutup rapat paripurna dengan harapan berbagai agenda dapat dilaksanakan dengan baik. (red)

Advertisement

Trending