Batam
Gempur Praktik Judi di Batam, 21 Orang dan 18 Unit Mesin Gelper Disita Polresta Barelang
Batam, Kabarbatam.con – Praktik perjudian di wilayah Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam terus digempur oleh jajaran Polresta Barelang.
Selama kurun waktu 3 bulan terakhir, Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 21 orang tersangka terdiri dari pemain dan bandar praktik berbagai macam perjudian di Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sejak bulan Mei hingga Agustus 2022, jajaran Polresta Barelang mengungkap 6 kasus tindak pidana perjudian. Tiga kasus diantaranya telah diekspose pada beberapa waktu lalu.

“Sebanyak 6 kasus perjudian yang berhasil kita ungkap terdiri dari judi gelper, kartu song, togel, pimpong,” ungkap Kapolresta Barelang didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Selasa (23/8/2022).
Tak hanya mengamankan 21 orang tersangka, Polresta Barelang turut menyita barang bukti diantaranya 18 unit mesin judi gelper, uang tunai milik pemain sebanyak Rp 60 ribu, 2 buah kartu ATM, 1 unit handphone merk Samsung, 20 lembar catatan angka pimpong, 1 unit mesin pimpong, 24 bola pimpong dan 1 buah papan periode.
“Pengungkapan tindak pidana perjudian ini, semuanya berawal dari informasi masyarakat. Menindak lanjuti informasi tersebut tim kami Satreskrim Polresta Barelang langsung turun ke lapangan dan mendapatkan bahwa ada unsur perjudian sehingga langsung kita amankan pelaku serta barang bukti,” tuturnya.
Diketahui, pengungkapan praktik perjudian ini merupakan antensi dari pimpinan tertinggi Polri yakni Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman untuk melakukan membongkar habis segala bentuk praktik perjudian di Provinsi Kepri khususnya Kota Batam.
“Saya sangat mengapresiasi jajaran Satreskrim Polresta Barelang dalam mengungkap kasus tindak pidana perjudian ini yang telah menjadi atensi bapak Kapolri dan bapak Kapolda untuk menindak tegas adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Barelang,” terangnya.

Berikut 3 lokasi terbaru penggrebekan praktik perjudian yang dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Barelang :
– Pada hari Kamis (18/8/2022), berlokasi di Ruli Tangki Seribu, Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar telah terjadi tindak pidana perjudian kartu song dengan jumlah pelaku sebanyak 3 orang berinisial F, R, BS dan M.
– Pada hari Sabtu (20/8/2022) sekira pukul 03.30 Wib, berlokasi di Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning telah terjadi tindak pidana perjudian jenis gelper dengan jumlah pelaku sebanyak 3 orang berinisial, M, J serta barang bukti yang berhasil diamankan yakni 18 unit mesin gelper, uang tunai milik pemain sebanyak Rp 60 ribu.
– Pada hari Pada hari Minggu, tanggal 21 Agustus 2022, sekira pukul 04.00 Wib berlokasi di Komplek Berniaga Nagoya Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubukbaja telah terjadi tindak pidana perjudian jenis pimpong dengan jumlah pelaku sebanyak 4 orang yakni V (pria) L (wanita), R (wanita) dan A (pria)
Atas keberhasilan terhadap pengungkapan ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menghimbau kepada masyarakat Kota Batam apabila mendapati wilayahnya terjadi praktik perjudian silahkan melaporkan kepada Polresta Barelang untuk ditindaklanjuti.
“Bila menemukan praktik perjudian dilingkungan kita diharapkan dapat melaporkan kepada kami dan pasti akan kita tindak lanjuti serta tindak tegas penyakit masyarakat ini sehingga Kota Batam bersih dari segala bentuk praktik perjudian,” tegasnya.
Dalam perkara ini, terhadap para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara. Sementara untuk pemain, dikenakan Pasal 303 Bis KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (Atok)
-
Batam2 hari agoUpdate Pekerjaan Perbaikan Kebocoran Pipa Distribusi di Simpang Kepri Mall Batam
-
BP Batam3 hari agoBP Batam Paparkan Potensi Strategis Batam, Sambut Baik Minat Investasi Bakrie Group
-
Batam20 jam agoPelajar SMP di Batam Ditemukan Tewas Gantung Diri, Pihak Keluarga Tolak Otopsi
-
Batam2 hari agoWagub Nyanyang Kukuhkan Dewan K3 Provinsi Kepri, Dorong Budaya Keselamatan Kerja di Sektor Industri Berisiko Tinggi
-
Batam3 hari agoPerbaikan Kebocoran Pipa Distribusi Utama Simpang Kepri Mall Dilakukan Maksimal untuk Percepat Pemulihan Layanan
-
Batam2 hari agoABHi Lakukan Pekerjaan Perbaikan Pipa Distribusi Utama di Simpang Kepri Mall, Ini Wilayah Terdampak Air Mengalir Kecil
-
Batam15 jam agoUpdate Penanganan Kebocoran Pipa Distribusi Utama di Simpang Kepri Mall Batam
-
Bintan1 hari agoRofik Rubah BUMD Bintan dari Rugi Rp5 Miliar, Kini Untung Rp390 Juta dan Mampu Naikkan Ekuitas Capai Rp19,1 Miliar



