Kepri
Gubernur Ansar Libatkan Kejaksaan Tinggi Kepri Awasi Pengerjaan Proyek Pembangunan
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melibatkan Kejaksaan Tinggi Kepri dalam proses pengerjaan pedestarian dan penataan median jalan bandara Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang.
Gubernur Ansar dan Kejati Kepri Gerry Yasid secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek tersebut di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (16/03/2022).
Penandatanganan kontrak dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri dan pemenang tender proyek penataan jalan bandara RHF. Sebagai pemenang tender dalam proyek ini adalah PT Amanah Anak Negeri, sementara konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong.
Gubernur Ansar mengatakan dilibatkannya Kejati Kepri dalam proses pengerjaan penataan jalan bandara RHF adalah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum selama proyek tersebut dikerjakan.
“Kita minta asdatun dan asintel mendampingi itu, supaya hasilnya bagus dan tidak ada penyelewengan,” kata Gubernur Ansar.
Kejaksaan mempunyai tugas dalam penegakan hukum yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif dalam mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, baik berbentuk penyuluhan/penerangan hukum, pendampingan hukum, koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan/atau instansi terkait maupun secara bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi di setiap tahapan pekerjaan.
Gubernur Ansar juga menginstruksikan usai penandatanganan kontrak agar pengerjaan proyek penataan jalan bandara RHF bisa segera dimulai di pekan depan.
“Kalau minggu depan mereka sudah kerjakan, akan punya cukup waktu sampai akhir tahun pengerjaannya,” kata Gubernur Ansar.
Kepada Gerry Yasid yang barus saja menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Gubernur Ansar menjelaskan berbagai rencana program penataan kota Tanjungpinang yang dilakukan Pemprov Kepri. Proyek itu antara lain penataan pulau Penyengat, penataan kawasan kota lama Tanjungpinang, pembangunan flyover di jalan masuk Dompak, dan pembangunan gedung LAM Kepri.
“Karena itulah peran kejaksaan sangat dibutuhkan untuk memastikan proyek-proyek tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar,” pungkas Gubernur Ansar.
Turut menyaksikan penandatanganan kontrak tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Alex Sumarna, Asisten Intelijen Kepri Lambok MJ Sidabutar, dan Kepala Dinas PU Provinsi Kepri Abu Bakar.(jlu)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Batam4 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam18 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



