Connect with us

Headline

Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2025 di DPRD

Published

on

E982e83b4d605ec1920eeda27362f5cb
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Jumat (22/8).

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Jumat (22/8).

926b5a1a121ed208c4c5b9757fae6ffb

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, serta dihadiri para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kepri.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menjelaskan kondisi ekonomi makro Kepri pada Triwulan II tahun 2025 yang menunjukkan kinerja positif. Pertumbuhan ekonomi Kepri tercatat sebesar 7,14 persen (year on year), dengan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap PDRB Pulau Sumatera mencapai 7,18 persen.

950b27d9bc72e2a136707814d043007d

Tingkat kemiskinan juga menurun menjadi 4,44 persen atau 117,28 ribu orang pada Maret 2025, turun dari 4,78 persen pada September 2024. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2025 tercatat sebesar 6,89 persen, menurun 0,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Tema pembangunan tahun 2025 adalah Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan dalam Akselerasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan.

464759eab75d0f0b1ab475433f9f3c54

“Prioritas pembangunan kita diarahkan pada optimalisasi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, serta pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya,” ujar Ansar Ahmad.

Gubernur Ansar kemudian memaparkan beberapa pertimbangan yang mendasari perubahan APBD 2025, di antaranya pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, penyesuaian transfer ke daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, kebutuhan belanja akibat pengangkatan PPPK, kewajiban pembayaran tunda bayar, serta adanya perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian Dana Bagi Hasil.

3e11779b361a09a9894f4221d9e89f0d (2)

Dalam substansi perubahan APBD 2025, Gubernur Ansar menyebutkan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp7,31 miliar, dari semula Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun. Penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya alokasi pendapatan transfer, meskipun PAD ditargetkan meningkat sebesar Rp144,75 miliar terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

926b5a1a121ed208c4c5b9757fae6ffb (1)

Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp14,73 miliar dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun, yang diarahkan pada dukungan terhadap program Astacita, penataan Non ASN melalui pengangkatan PPPK, serta berbagai prioritas pembangunan daerah lainnya.

40ef9a61bbfdd858737e59fce58024a2

Adapun pembiayaan neto meningkat menjadi Rp22,28 miliar, yang sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang telah ditentukan⁸ peruntukannya.⁸

383e5aecbab2437d1feacf83cf825005

Menutup penyampaiannya, Gubernur Ansar berharap Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat segera dibahas dan disetujui bersama DPRD sehingga pelaksanaannya dapat tepat waktu dan optimal.

“Nota keuangan kami sampaikan untuk membangun Kepri tercinta. Semoga Ranperda APBDP ini mendapat persetujuan bersama demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kepulauan Riau,” pungkasnya. (Jlu)

Advertisement

Trending