Kepri
Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri


Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (24/5).
Dalam pengantarnya, Gubernur Ansar mengatakan Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tahapan tersebut dilakukan setelah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri.
“Alhamdulillah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku dan selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian pengantar ini” ujarnya.
Gubernur Ansar menambahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada hari Jum’at tanggal 14 April 2023 lalu pada sidang paripurna Istimewa DPRD. Di mana BPK-RI telah memeriksa Neraca pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2022.
“Dan Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini ”Wajar Tanpa Pengecualian” dari BPK-RI” kata Gubernur Ansar.
Sebagai informasi, beberapa substansi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diantaranya Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terealisasi sebesar Rp3,91 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,64 triliun.
“Atas capaian tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022” jelas Gubernur Ansar.
Kemudian Belanja Terealisasi sebesar Rp3,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,97 triliun dan mengantarkan Provinsi Kepri mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022.
“Berikutnya, Neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp7,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp652,51 miliar dan Ekuitas sebesar Rp6,54 triliun” ungkap Gubernur Ansar. (ron)



-
BP Batam3 hari ago
Pipa Saluran Air Patah Tertimpa Ekskavator, Perbaikan Pipa Dikebut 24 Jam Nonstop
-
Batam5 hari ago
Sempat Buron, Istri Muda Ahmad Yuda Siregar Diringkus Polisi di Padang Lawas Sumut
-
Wisata4 hari ago
Harris Resort Barelang Sajikan 5 Menu Makan Malam Khas Western di Malam Natal
-
Batam3 hari ago
Diduga Disekap Penganut Aliran Sesat, Bocah 7 Tahun di Sagulung Berhasil Dibebaskan Polisi
-
Batam3 hari ago
PLN Batam Tambah Pasokan Listrik Hijau 3.057 KWp ke Pelanggan Industri
-
BP Batam5 hari ago
Penyambungan Pipa Depan Kongkow Telah Selesai, Air Akan Kembali Normal Secara Bertahap
-
BP Batam2 hari ago
Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Jilid III Segera Dimulai
-
Uncategorized @id2 hari ago
Bocah 7 Tahun Diduga Disekap, Ini Penjelasan Kapolsek Sagulung