Connect with us

Batam

Gugatan PHP INSANI Dikabulkan MK, Kuasa Hukum: Kami Siap Hadapi Sidang Perkara

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46545528
Kuasa hukum INSANI, Bali Dalo.

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang dilayangkan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2, Isdianto-Suryani (INSANI) diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru bicara pasangan INSANI yang juga kuasa hukum, Bali Dalo, mengatakan, saat ini ia telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi yang isinya menerima gugatan PHP yang dilayangkan oleh INSANI.
“Alhamdulillah, tadi kita terima surat dari MK yang menyatakan jika gugatan kita diterima dengan nomor registrasi perkara NOMOR 131/PHP.GUB-XIX/2021,” ujar Bali Dalo di Kawasan Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Senin, (18/1/2021).
Bali Dalo mengungkapkan, tim kuasa hukum telah siap untuk mengikuti sidang perkara gugatan PHP yang dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 26 Januari mendatang.
“Kami sudah siap dengan dalil yang kami layangkan. Bukti-bukti sudah kami siapkan semua, kami optimis bukti kami kuat,” tegas Bali.
Untuk bukti, Bali menambahkan telah mendapat banyak data kecurangan yang terjadi di Kota Tanjungpinang, Kota Batam dan Kabupaten Bintan. Namun, Bali enggan menjelaskan lebih jauh.
“Untuk bukti sudah kuat, kami telah dapat data kecurangan itu. Kami harap MK dapat mengabulkan permohonan kami. Insya Allah jika permohonan dikabulkan, kita siap bertarung di Pemilihan Suara Ulang,” pungkas Bali. (*)

Advertisement

Trending