Connect with us

Batam

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Jurnalis Batam Suarakan Kasus Andrie Yunus: Hentikan Kekerasan Terhadap Aktivis

Published

on

IMG 20260505 WA0162
Aksi damai jurnalis dari sejumlah organisasi wartawan di depan Gedung DPRD Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com — Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Batam juga menjadi panggung untuk menyuarakan pembelaan pada aktivis HAM. Puluhan jurnalis dan aktivis tidak hanya bicara soal kebebasan pers, tetapi juga secara terbuka menyoroti kekerasan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus dari KontraS yang disiram air keras oleh oknum TNI.

Di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kota Batam, Senin 4 Mei 2026, solidaritas itu ditunjukkan tanpa basa-basi: spanduk “Kami Bersama Andrie Yunus” dibentangkan, poster diangkat tinggi, dan sebuah adegan teatrikal dipentaskan. Dalam adegan tersebut, seorang jurnalis dibungkam-mulutnya dilakban, tangannya diikat kemudian disiram air keras. Pesannya jelas: kritik sedang ditekan, dan kekerasan menjadi alatnya.

Aksi ini diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam diikuti Ikatan Wartawan Online (IWO), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta jaringan jurnalis lintas media. Ketua AJI Batam, Yogi Sahputra, menegaskan bahwa kasus Andrie Yunus bukan sekadar insiden kriminal biasa, ini adalah bentuk pembungkaman yang dilakukan oknum aparat terhadap masyarakat sipil yang kritis. “Ketika aktivis HAM diserang dengan cara brutal seperti ini, ini sinyal kemunduran bagi demokrasi,” tegasnya.

IMG 20260505 WA0163

Kasus Andrie Yunus ini sudah mencuat sejak beberapa bulan belakangan ini. Aktivis KontraS itu disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Setelah melakukan penyelidikan baik dari kepolisian maupun TNI, serta lembaga independen Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menunjukan pelaku adalah oknum TNI. Saat ini kasus masih proses sidang di Pengadilan Militer.

Yogi juga mengatakan, sampai saat ini publik menunggu agar kasus diungkap transparan, termasuk membawanya ke peradilan umum. Pasalnya sampai sekarang baru empat orang pelaku yang disidangkan.

“Kami meminta kasus ini diusut tuntas, proses hukum kiranya dibawa ke peradilan umum, serta dilaksanakan terbuka, transparan,” katanya.

Menurut Yogi jika kasus seperti ini terus dibiarkan dan tidak ada efek jera bagi pelaku, tidak tertutup kemungkinan ini akan terus berulang. “Ini sejalan dengan apa yang disuarakan jurnalis hari ini, di hari kebebasan pers sedunia, jangan sampai kekerasan sama juga menimpa kita, ini harus kita hentikan bersama-sama dengan cara menyuarakan seperti ini. Kita ingin, baik itu pihak kepolisian ataupun TNI bekerja dengan baik, melindungi dan pengayom masyarakat,” katanya. (*)

Advertisement

Trending