Bintan
Hasil Survei Penilaian Integritas, Peringkat Pemkab Bintan Naik 7,2 Persen.
Bintan, Kabarbatam.com – Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kabupaten Bintan telah mendapat apresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Dimana selisih nilai kenaikan SPI dari tahun 2021 dengan nilai 69,95 persen telah naik 7,2 persen sehingga nilai SPI tahun 2022 mencapai 77,15 persen.
Hal tersebut diketahui usai Bupati Bintan, Roby Kurniawan didampingi Sekda Kab Bintan, Ronny Kartika hadir dalam kegiatan Rakorwasda Provinsi Kepri Tahun 2023 di Swiss Bell Hotel Kota Batam, Selasa (28/11) malam.
” alhamdulilah tadi Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kabupaten Bintan tahun 2022 lebih baik dari tahun 2021 yaitu naik 7,2 persen. Dan untuk tahun 2023, kita harapkan dapat lebih baik lagi,” ujarnya
Diketahui bahwa SPI yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut dalam rangka untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh institusi pemerintah.
SPI dilakukan di 94 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 508 Kabupaten/kota. SPI juga memetakan risiko korupsi pegawai di Lingkup Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah melalui Survei Elektronik Penilaian Integritas. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi. Dalam SPI ini, KPK melibatkan BPS dan Pemda sebagai narahubung teknis kegiatan SPI di daerah.(**)
-
Batam2 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam1 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial8 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Advertorial1 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam1 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Advertorial2 hari ago
Kinerja Unggul, PLN Batam Raih Penghargaan Indonesia SOE Subsidiaries Award 2024