Headline
Hina Kepala Negara, Warga Kampung Bugis Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Tanjungpinang, Kabarbatam com– Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan WP (29), warga Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Pria ini diharuskan untuk wajib lapor ke pihak kepolisian atas tindakan penyebaran gambar yang tidak layak kepada Kepala Negara, Presiden Republik Indonesi (RI) Joko Widodo.
WP ditangkap di kediamannya pukul 23.00 wib dimana belasan status di media sosial akun facebook pelaku menjadi perhatian tim siber polres Tanjungpinang.
“Pelaku membuat meme yang menghina kepala negara,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza.
WP (29) memposting gambar meme pada 4 Maret 2020 sekitar pukul 15. 00 WIB dan penangakapan dilakukan sekitar pukul 23.00 wib. saat ini pelaku harus wajib lapor semunggu sekali” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat pasal 45 ayat 3 tentang penyebaran berita Hoax dan melanggar UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
Di tambahkan Rio, alasan pelaku hanya iseng dan sebagai bahan candaan namun tetap kita tindak lanjuti dimana WP telah mengina kepala negara RI.
Adapun Himbauan Kasat Reslrim Polres Tanjungpinng, apapun situasinya, saat sedang berhubungan sosial di medsos, masyarakat kita harus tetap menjaga etika dan hotmati hak orang lain apa lagi terhadap kepala negara.(Yul)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam23 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka