Connect with us

Batam

Hingga November, Realisasi BBM Solar Subsidi di Batam Mencapai 113 Persen

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F38819224

Batam, kabarbatam.com – PT Pertamina MOR I untuk kawasan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), menyatakan realisasi kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi melebihi kuota yang sebelumnya sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Unit Manager Communication & CSR MOR I Pertamina, Roby Hervindo mengatakan secara persentase, terjadi kelebihan realisasi BBM subsidi jenis solar yang mencapai 113 persen.

“Untuk realisasi penyaluran solar mencapai 113 persen, dan itu perhitungan sampai akhir November saja,” ujarnya, Kamis (28/11).

Mengenai data kuota penyaluran BBM solar subsidi sendiri, Roby menjelaskan bahwa Batam mendapatkan 48.650 kilo liter (KL), dengan total penyaluran mencapai angka 54.985 KL per akhir November 2019. Dalam hal ini, sesuai dengan penelusuran yang dilakukan oleh BPH Migas diketahui adanya penyaluran yang tak tepat sasaran.

Roby menambahkan tak tepatnya penyaluran ini dikarenakan ada kendaraan tambang yang masih menggunakan solar subsidi. Selain itu terdapat kendaraan pribadi yang ditemukan masih membeli jenis solar subsidi di beberapa SPBU yang ada di Kota Batam.

“Dari data BPH Migas ditemukan kendaraan besar beroda di atas enam yang masih menggunakan BBM solar subsidi. Di mana hal ini jelas melanggar Perpres nomor 191, belum lagi ditambah para pengguna kendaraan pribadi yang masih membeli solar subsidi. Sementara untuk kendaraan tersebut kami sudah menyediakan bio diesel non subsidi,” kata Roby.

Untuk itu, menjelang akhir tahun pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam guna melakukan pengendalian dan pengawasan penyaluran. Pengawasan ini sendiri, dinyatakan akan mulai dimulai dengan penyaluran bagi konsumen di masing-masing SPBU. Pengawasan juga akan disertai dengan pengendalian solar subsidi bagi koperasi yang mewenangi angkutan umum baik darat juga laut.

“Untuk pengendalian ini, mungkin nanti dari Pemko Batam akan melakukan pengawasan langsung ke masing-masing SPBU. Untuk operasi itu, kami dari Pertamina juga tengah menunggu penjadwalan dari dinas terkait,” katanya.

Roby juga menyebutkan, pihaknya belum memiliki wacana meminta tambahan kuota menjelang akhir tahun kepada PT Pertamina (Persero). Di mana hal itu merupakan wewenang dari pemerintah daerah yang akan diajukan ke kementrian.

“Pengajuan kuota dilakukan Pemda kepada pemerintah pusat. Setelah disetujui, baru diamanahkan ke Pertamina untuk penyalurannya. Jadi terkait penetapan maupun perubahan kuota, bukan wewenang kami (Pertamina),” tutupnya.

Advertisement

Trending