Connect with us

Headline

HS Pejabat Pemko Tanjungpinang Meninggal karena Corona Tak Punya Riwayat Perjalanan ke Luar Negeri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F44041424

Batam, Kabarbatam.com– Pasien positif novel coronavirus (Covud-19) nomor 22 berinisial HS bin AM, di Kota Tanjungpinang, meninggal dunia, Minggu (12/4/2020) pagi. HS diketahui tidak pernah memiliki riwayat perjalanan dari luar kota atau luar negeri.
Almarhum HS yang menjabat eselon III di Kantor Kesbangpol Pemko Tanjungpinang, dikenal ramah dan rendah hati. Almarhum diduga tertular dari pasien covid nomor 21, yakni AM (87), yang tak lain adalah ayahnya.
Ayahnya, AM, memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia sekitar awal Maret 2020 lalu.AM saat ini masih menjalani perawatan di kamar isolasi RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Almarhum meninggalkan beberapa orang anak dan seorang istri, yang bekerja sebagai ASN dan menjabat jabatan eselon III di Kantor Pemberdayaan Perempuan Provinsi Kepri.
HS bermukim di Jalan Haji Ungar Kora Tanjungpinang
Dua hari lalu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam membenarkan ada tiga orang ASN di lingkup Pemko Tanjungpinang terjangkit virus corona.
Kala itu ia mengatakan ada 12 kasus positif di Tanjungpinang, dan 3 diantaranya ASN.Namun Rustam tak menyebutkan ketiganya bekerja di dinas mana. HS termasuk dalam enam pasien positif covid yang disampaikan Wakil Walikota Tanjungpinang, belum lama ini.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kadis Kominfo, Abdul Kadir Ibrahim membenarkan salah seorang pejabat Pemko Tanjungpinang berinisial HS, telah meninggal dunia pagi ini, demikian dilansir dari suarasiber.com.
Anggota Gugus Tugas Covid Provinsi Kepri, Niko Pratama secara terpisah membenarkan pasien covid no 22, berinisial HS meninggal dunia pagi tadi.
Dia bekerja di Pemko Tanjungpinang dan istrinya bekerja di Pemprov Kepri. (*)

Advertisement

Trending