Connect with us

Batam

Imigrasi Batam Cegah Keberangkatan Ratusan WNI ke Luar Negeri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220912 wa0161
Suasana di konter pemeriksaan paspor Pelabuhan Batam Centre Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan penundaan keberangkatan terhadap 598 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.

Penundaan tersebut dilakukan, karena WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Batam Center diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi mengatakan, proses penundaan keberangkatan ratusan WNI tersebut berdasarkan hasil wawancara petugas Keimigrasian dilapangan.

img 20220912 wa0162

“Petugas melakukan wawancara terkait maksud dan tujuan mereka sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri,” ungkap Subki Miuldi, Senin (12/9/2022).

Subki Miuldi menambahkan, bahwa jumlah 598 tersebut merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022.

“Penundaan keberangkatan terhadap 598 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending