Batam
Imigrasi Batam Cegah Keberangkatan Ratusan WNI ke Luar Negeri
Batam, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan penundaan keberangkatan terhadap 598 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.
Penundaan tersebut dilakukan, karena WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Batam Center diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi mengatakan, proses penundaan keberangkatan ratusan WNI tersebut berdasarkan hasil wawancara petugas Keimigrasian dilapangan.

“Petugas melakukan wawancara terkait maksud dan tujuan mereka sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri,” ungkap Subki Miuldi, Senin (12/9/2022).
Subki Miuldi menambahkan, bahwa jumlah 598 tersebut merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022.
“Penundaan keberangkatan terhadap 598 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline22 jam agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline3 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam21 jam agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoAda Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari agoBejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern



