Anambas
Imigrasi Kelas II TPI Tarempa Gelar Rakor Bahas Aturan Izin Tinggal Kunjungan Pelajar Asing
Anambas, Kabarbatam.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa melaksanakan Rapat Koordinasi antara Instansi terkait aturan tentang izin tinggal kunjungan pelajar asing dalam program student sailing di Indonesia dan manfaatnya, di Aula Siantanur, Jumat (04/08/2023).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah, S.H.M.H., menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk ajang silaturahmi antara instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menyampaikan informasi dan menyatukan persepsi terhadap orang asing yang keluar masuk di kawasan pariwisata Anambas,” ujar Ispaisah.
Dia juga menjelaskan tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) diberikan kepada orang asing warga negara dari suatu negara, pemerintah wilayah administrasi khusus suatu negara, dan entitas tertentu subyek bebas visa kunjungan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk tinggal di wilayah Indonesia paling lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang.
“Sedangkan visa kunjungan satu kali perjalanan diberikan kepada orang asing di wilayah Indonesia paling lama 60 (enam puluh) hari dan dapat di perpanjang, ” terang Ispaisah.
“Dalam penerapan bebas visa kunjungan saat kedatangan elektronik (E-VOA) yaitu kunjungan wisata, kunjungan tugas pemerintahan, pembicaraan bisnis, pembelian barang, kunjungan rapat dan Transit, ” urainya.
Untuk biaya dan lama tingal VOA dan E- VOA dikenakan sebesar Rp500.000 dengan ketentuan lama tinggal 30 hari, Dan biaya visa kunjungan satu kali perjalanan dikenakan biaya Rp2.000.000 dengan lama tinggal 60 hari dan dapat diperpanjang. (Refi)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan