BP Batam
Indah Puri Ingin Melakukan Pembangunan bagi Batam, Siapkan Investasi Sebesar Rp1,6 Triliun
Batam, Kabarbatam.com – Indah Puri Golf Resort adalah brand produk PT. Guthrie Jaya Indah Island Resort yang sebelumnya adalah perusahaan PMA yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Guthrie Overseas Investment Pte Ltd di Singapore, secara komersial dibuka pada tahun 1995 diatas lahan seluas ±92 hektar.
Jika dilihat dari segi tata letaknya, Indah Puri Golf Resort memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata dan investasi.
Oleh sebab itu PT. Kapital Inti Graha dan Bapak Jimmy Sukanto mengambil alih kepemilikan saham selanjutnya menjadi PMDN dan akan melakukan pengembangan terhadap Indah Puri Golf Resort ke depan.
Mangara Manurung, SH, MH., dan Superry Daniel Sitompul, SH, MH., serta Widya Kasih Batubara, SH,MH., selaku pengacara dari Indah Puri Golf Resort angkat bicara usai pemberitaan masif belakangan ini yang tidak berimbang.
Ia mengatakan bahwa kliennya merupakan investor yang hadir di Batam dengan tujuan untuk membangun dan mengembangkan Batam dari sektor pariwisata.
“Kami ini investor yang ingin membantu pemerintah Indonesia mengembangkan Batam dengan melakukan pengembangan destinasi wisata baru, kami komitmen melakukan itu, tetapi ini seolah dengan sekelumit tindakan penolakan dari mereka, kami menjadi terhambat melakukan pengembangan yang wajib kami lakukan,” ungkapnya.
Indah Puri Golf Resort dengan manajemen baru merupakan perusahaan PMDN telah mendapat izin pembaruan untuk 30 tahun ke depan sejak 2018, dan berkomitmen melakukan pengembangan ke depan agar Indah Puri Golf Resort menjadi resort terpadu sehingga benar benar membawa dampak positif terhadap perkembangan wisata di Batam dan di Indonesia pada umumnya.
“Sudah tiga tahun kami merugi. Sekitar ±3 tahun para penghuni tidak bayar maintenance dan bahkan sejak bulan Mei para penghuni juga tidak bayar listrik dan tidak bayar air. Pembangunan yang sudah kami sepakati (sesuai business plan), terhambat,” lanjutnya.
Pengacara Indah Puri Golf Resort ini kembali mengatakan bahwa manajemen baru Indah Puri merupakan investor yang dirugikan, karena tahap pembangunan yang harus dilakukan menjadi terkendala karena penolakan dari penghuni apartemen yang tidak berkenan membayar sesuai ketentuan harga saat ini.
“Kemudian kami meminta semua pihak dapat melihat ini secara teliti dan jernih. Klien kami selaku investor, memiliki niat baik terhadap pembangunan Batam ke depan, sehingga ia berharap pemerintah dapat turun tangan.,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, kami beberapa kali meminta bantuan BP Batam untuk menengahi ini. Karena kami sebagai investor juga dikenakan sanksi pembatalan apabila kami tidak melakukan pengembangan sesuai dengan perjanjian. Kami minta jaminan kepastian Hukum untuk kami selaku investor.” Jimmy menjelaskan.
Sementara Jimmy Arianto selaku Direktur PT Guthrie Jaya Indah Island Resort juga meminta selaku investor dapat dilindungi sesuai aturan yang berlaku.
Mengingat keberadaan Batam sebagai daerah Kawasan investasi khusus di Indonesia, dan investasi menjadi yang utama. Hal ini juga dilakukan, setelah pihaknya berkali-kali melakukan mediasi dengan tenan atau penghuni apartemen, namun tak jua menemui kesepakatan.
“Kami tidak mau juga merugi terus, sampai kapan akan merugi. Kami ini mau buat Batam bagus, modern dan nantinya berimbas pada terbukanya lapangan kerja. Kami mohon dukungan pemerintah agar kami bisa melakukan pengembangan dan pembangun yang sudah kami janjikan.” ungkapnya.
Selanjutnya untuk pengembangan ke depan agar Indah Puri Golf Resort menjadi resort terpadu sehingga benar-benar membawa dampak positif terhadap perkembangan wisata di Batam dan di Indonesia pada umumnya.
Sampai saat ini provinsi Kepri menjadi tujuan wisata nomor 3 di Indonesia, selain Bali dan Jakarta. Dan pihak Indah Puri optimis bahwa jumlah kunjungan ke Kepri khususnya Batam akan semakin meningkat ke depan dengan dikembangkannya kawasan wisata Indah Puri Golf Resort.
Perkiraan nilai inventasi adalah sebesar Rp1.6 triliun. Dan akan dikerjakan secara bertahap dalam jangka waktu 15 tahun. Adapun investasi tahap awal, sebesar Rp. 900 milliar.
Jimmy mengatakan semua pihak harus memahami kondisi kekhususan Batam sebagai kawasan khusus sesuai amanat pemerintah.
“Maka kami dan siapapun, sama-sama kita wajib tunduk terhadap aturan yang ada tentang lahan di Batam, untuk dapat melaksanakan sesuai peruntukan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan