Batam
Indikasi Kecurangan di TPS 23 Bukit Palem Permai, Lina: Nama Orangtua Saya Dipanggil, Kok Orang Lain yang Coblos
Batam, Kabarbatam.com – Seorang warga Batam mengungkap adanya dugaan kecurangan saat proses pemungutan suara di TPS 23, Perumahan Bukit Palem Permai, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (24/2/2024).
Indikasi kecurangan itu dialami oleh Lina warga Batam beserta keluarganya saat mengikuti proses pencoblosan di TPS 23, Perumahan Bukit Palem Permai.
“Kecurangan ini sungguh sangat keterlaluan. Awalnya, adik saya pergi ke TPS untuk mengikuti Pemilu. Begitu dia melihat nama orang tua kami, kedua nama tersebut sudah dicoret bahwa telah mencoblos padahal mereka aja belum datang,” ungkap Lina kepada Kabarbatam.com.

Mengetahui kejanggalan tersebut, mereka mempertanyakan kepada petugas TPS kenapa dua nama orang tuanya itu sudah dicoret dan dinyatakan telah mencoblos.
“Jadi, saat pemungutan suara di TPS 23, siapapun yang dapat undangan bisa mencoblos karena dicocokkan dengan NIK KTP. Hal itu, terbongkar ketika nama mertua saya dipanggil kok malah orang lain yang maju untuk mencoblos. Sementara, ibu saya saat itu masih berada di rumah,” jelasnya lagi.
Lina menambahkan, tadi sempat terjadi perdebatan. Dan dengan entengnya, petugas TPS meminta orang tuanya untuk datang kembali di jam 13.00 Wib mencoblos surat suara khusus.
“Saya juga sempat tanyakan kepada ketua TPS bahwa kenapa hal ini bisa terjadi, orangnya belum hadir tapi datanya sudah dinyatakan mencoblos. Ketua TPS itu hanya menjawab saya tidak tau, itu bukan bagian dari tugas saya,” terangnya.
Bahkan, kata Lina, surat undangan Pemilu itu seharusnya didapatkannya beserta keluarga berjumlah 5 undangan. Namun, mereka hanya menerima 2 lembar surat undangan saja.

“Tiga orang lagi seharusnya menerima undangan dong meskipun mereka sedang berada di Manado dan luar negeri. Ini kok hanya 2 orang saja yang dapat undangannya,” bebernya.
Dengan peristiwa ini, Lina mengaku tidak terima bahwa dua hak pilih atau surat suaranya berpindah ke tangan orang lain. Instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti dugaan kecurangan ini.
“Saya berharap jangan seperti itu. Sebagai petugas TPS jalankan tugasnya dengan baik dan benar. Jangan ada kecurangan, Dan siapapun yang menang itu adalah pilihan rakyat, rakyat berhak memilih. Jangan dicuri hak suaranya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua TPS Belian Taufik mengatakan, bahwa memang benar ada kesalahan dan nama warga yang bersangkutan itu tertimpa.
“Nama warga, yang tertimpa tadi sudah dikembalikan lagi dan kita cari. Masalah ini kita selesaikan dengan melibatkan semua saksi-saksi, KPPSnya untuk diselesaikan secara baik-baik. Memang sempat terjadi perdebatan antara petugas dan warga. Namun, hal itu cepat diatasi dan Allhamdulilah masalah sudah selesai,” tutur Taufik saat dikonfirmasi wartawan Kabarbatam.com. (atok)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Batam6 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam20 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



