Kepri
Ini Nama 17 Bakal Calon Anggota DPD Kepri Memenuhi Syarat Dukungan Pemilih

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Sebanyak 21 bakal calon Anggota DPD Provinsi Kepulauan Riau melakukan pendaftaran sebagai Bakal Calon (Balon) Anggota DPD Kepri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri
Ke-21 bakal calon tersebut telah membuat Akun pada Sistem Informasi Pencalonan DPD KPU RI.
Dan pada tanggal 16 – 29 Desember Tahun 2022 dilaksanakan kegiatan penyerahan dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Kepulauan Riau di KPU Kepri sebelum ditetapkan sebagai Calon Anggota DPD Kepulauan Riau.
Sebagai bentuk pelaksanaan penyelenggaraan pemilu Tahun 2024 dari sisi pengawasan, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu dengan mengawasi secara langsung penyerahan dukungan minimal pemilih dari Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Kepulauan Riau kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Indrawan Susilo Prabowo Adi, SH, MH., Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kepri, mengatakan, pengawasan langsung dilakukan mulai dari dibukanya jadwal penyerahan dukungan hingga ditutupnya penyerahan dukungan pada tanggal 29 Desember 2022 Pukul 23.59 di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Terdapat beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yaitu:
1. Kepatuhan tata cara, mekanisme, dan prosedur.
2. Ketepatan waktu penyerahan dukungan.
3. Jumlah minimal syarat dukungan (2,000 Dukungan).
4. Jumlah minimal syarat sebaran pemilih (4 Sebaran).
“Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 21 (dua puluh satu) Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Kepulauan Riau telah membuat Akun pada Sistem Informasi Pencalonan DPD,” ujar Indrawan.
3 (tiga) Bakal Calon tidak menyerahkan dukungan minimal pemilih dan 18 (delapan belas) Bakal Calon telah menyerahkan dukungan minimal pemilih.
“Dari 18 (delapan belas) Bakal Calon tersebut, 1 (satu) Bakal Calon dikembalikan penyerahannya dan 17 (tujuh belas) Bakal Calon dinyatakan Lengkap dan Diterima,” urainya.
Ke-17 (tujuh belas) nama Bakal Calon tersebut yaitu: 1) Alias Wello, 2) Andhika Bintang Prasetya, 3) David Farel Sibuea, 4) Dharma Setiawan, 5) Dwi Ajeng Sekar Respaty 6) Gerry Yasid 7) Hardi Selamat Hood, 8) Haripinto Tanuwidjaja, 9) Hotman Hutapea, 10) Ismeth Abdullah, 11) Juanda, 12) R.Imran Hanafi, 13) Ria Saptarika, 14) Richard Hamonangan Pasaribu, 15) Sirajudin Nur, 16) Stephane Gerald Martogi Siburian, dan 17) Sunarto Poniman.
Selain melakukan pengawasan secara langsung, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau juga melakukan pengawasan secara tidak langsung yaitu pengawasan layar pada Sistem Informasi Pencalonan DPD. Pengawasan layar ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian kelengkapan dokumen dengan pencatatan data dalam Sistem Informasi Pencalonan DPD tersebut. Data dan dokumen penyerahan dukungan minimal pemilih yang telah Lengkap dan Diterima akan dilakukan verifikasi administrasi pada Tanggal 30 Desember 2022 – 12 Januari 2023.
Hal ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran dari dukungan yang telah diajukan dan diserahkan, maka selanjutnya Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pengawasan verifikasi administrasi data dan dokumen dukungan minimal pemilih. (*)









-
Batam12 jam ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Batam3 hari ago
Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi, Dialog Bersama Warga Rempang di TPS Buana Central Park
-
Batam2 hari ago
Rayakan Idul Fitri di Pulau Terong, Gubernur Ansar Jadi Khatib dan Menyentuh Jamaah lewat Khutbahnya
-
Anambas14 jam ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Batam2 hari ago
Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi Kunker Hari Kedua di Kawasan Rempang
-
Batam15 jam ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Batam18 jam ago
Wagub Nyanyang Salat Idulfitri dan Gelar Open House Hari Pertama Lebaran di Kediamannya di Tiban
-
Bintan11 jam ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah