Batam
Tim INSANI Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Batam, Kabarbatam.com – Secara resmi, Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kepri nomor urut 02, Isdianto-Suryani, melalui tim advokasi INSANI, mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Tahun 2020, Rabu (23/12/2020).
Berdasarkan surat Akta Pengajuan Permohonan (APP) Nomor: 135/PAN.MK/AP3/12/2020. Bahwa, pada hari Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 19:16 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, paslon nomor urut 02 Isdianto-Suryani dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 21 Desember 2020 memberi kuasa kepada Karli Dkk sebagai Pemohon dan KPU Kepri sebagai Termohon.
Masih dalam APP, berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan Permohonan Pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Kemudian, permohonan yang belum lengkap akan dilengkapi pada saat perbaikan permohonan terhitung 3 (tiga) hari kerja sejak diterbitkan AP3 dan permohonan yang telah lengkap segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e- BRPK).
Adapun berkas permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut 02 Isdianto-Suryani (INSANI) yakni, sebagai berikut:
1. Permohonan berjumlah 4 rangkap.
2. Surat kuasa khusus berjumlah 4 rangkap.
3. Daftar alat bukti berjumlah 4 rangkap.
4. Alat bukti P-1 sampai P-8 berjumlah 4 rangkap.
5. KTA atas Ahmad Fakih Rambe, Bali Dalo dan Karli berjumlah satu rangkap. (Atok)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam5 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam19 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



