Connect with us

Lingga

Jaksa Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bansos di Lingga Nilainya Miliaran Rupiah

akhlilfikri

Published

on

Kejaksaan Negeri Lingga

Kejaksaan Negeri Lingga tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, pemeriksaan itu dilakukan diduga adanya penyimpangan dana hibah atau bansos pada tahun anggaran 2020 dan 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rizal Edison melalui Kasi Intelijen Kejari Lingga, Ade Candra mengungkapkan, dana hibah atau bansos tersebut yang diduga adanya penyimpangan yakni pada tahun 2020 sebesar Rp20 miliar yang berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Lalu, pada tahun 2021, dana tersebut tersebar di beberapa OPD, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kebudayaan, Sekretariat Daerah, beberapa kecamatan, Kesbangpol, dan BPKAD, dengan total sekitar Rp5 miliar.

“Penyelidikan ini bentuknya memeriksa, memanggil, dan meminta keterangan. Sifatnya juga masih ada dugaan penyimpangan,” kata Ade Candra, Rabu (22/11/2023).

Diungkapkan Ade, proses penyelidikan ini telah berlangsung selama 20 hari. Berkemungkinan akan diperpanjangan selama 20 hari ke depan guna mendapatkan keseluruhan data dan keterangan secara lengkap dan untuk memintai keterangan terhadap beberapa Kepala OPD yang belum memenuhi pemanggilan tim penyidik.

“Perpanjangan ini karena beberapa kepala OPD telah dipanggil belum terpenuhi terkait dengan laporan pertanggungjawaban dan juga beberapa kepala OPD yang belum bisa hadir,” kata Ade Candra.

Selanjutnya kata Ade, tim penyelidik akan menentukan sikap apakah nantinya akan dilakukan peningkatan ketahap selanjutnya atau dihentikan tentu ada mekanisme yang akan diambil oleh tim penyelidik sebagai kesimpulan dalam proses penyelidikan.

“Nanti kita menunggu dari hasil pemeriksaan dari tim penyelidik,” kata Ade.

Advertisement

Trending