Connect with us

Tanjungpinang

Jalin Sinergi dan Kerjasama, Bea Cukai Sambangi Makorem 033/Wira Pratama

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230119 Wa0195
Jalin sinergi, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepri dan KPU Bea Cukai Batam berkunjung ke Makorem 033/Wira Pratama di Tanjungpinang, Kamis (19/1/2023).

Batam, Kabarbatam.com – Jalin sinergitas dan kerjasama, Kanwil Khusus Bea Cukai Provinsi Kepulauan Riau dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam berkunjung ke Markas Komando Korem 033/Wira Pratama di Tanjungpinang, Kamis (19/1/2023).

Kunjungan kerja Bea Cukai ini, dalam rangka monitoring dan evaluasi program kerja sinergitas Bea Cukai dan TNI AD di provinsi Kepulauan Riau tahun 2022.

Selain itu, merancang operasi bersama tahun 2023 sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Bea dan Cukai bersama TNI AD yang telah di prakarsai oleh Dirjen Bea dan Cukai bersama Aster Kasad pada tanggal 03 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara.

“Bea Cukai dan TNI adalah alat negara yang sama sama perlu saling mendukung dan bersinergi dalam mengamankan kebijakan pemerintah khususnya dibidang Kepabeanan dan Cukai,” ujar Ambang.

Dijelaskan Ambang, kegiatan bersama ditahun 2023 ini, difokuskan pada 3 hal yang akan dilakukan operasi yakni terkait trans humanity trafficking, NPP serta Pekerja Migran Indonesia.

Sepanjang tahun 2022 Bea Cukai berhasil melakukan penindakan sebanyak 606 penindakan dan salah satu hasil penindakan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai dan semua aparat dari unsur lain termasuk TNI.

“Kerjasama ini akan tetap dilanjutkan di tahun 2023 mendatang dengan program kerja sama diantaranya Operasi Pasar BKC Ilegal, Penertiban Pelabuhan Ro-Ro di wilayah Batam serta bakti sosial yang juga akan dilakukan secara bersama-sama,” ungkap Ambang.

Sementara itu, Launching PKS DJBC – TNI ini diresmikan pada tanggal 03 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dengan Asisten Teritorial KSAD, Mayor Jenderal TNI Karmin yang merupakan salah satu bentuk sinergi antarinstansi penegak hukum yang telah dilakukan pada tahun 2022.

Ambang menyampaikan, ruang lingkup sinergi antara DJBC-TNI AD meliputi pengelolaan data dan/atau informasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai yang terjadi di wilayah kerja.

Kemudian, sosialisasi dan pembekalan serta bantuan pendampingan dalam kegiatan pengawasan, pencegahan pelanggaran hukum kepabeanan dan cukai serta peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan pelatihan.

Bentuk operasi bersama penertiban di pelabuhan roro punggur sepanjang tahun 2022 telah dilakukan 2 kali operasi yang melibatkan DJBC, TNI, POLRI dan juga ASDP dan menghasilkan 3 kasus penegahan.

“Sinergitas Operasi Bersama tersebut setidaknya berhasil menindak 18 kasus pada periode operasi cukai tahun 2022 dengan jumlah barang hasil penindakan sebanyak 182.868 batang rokok ilegal dan Mikol ilegal sebanyak 11.130 liter,” tutur Ambang.

Dengan adanya sinergi yang baik ini, diharapkan dapat menciptakan kepatuhan atas ketentuan perundang-undangan dan iklim investasi yang kondusif dan aman di wilayah Batam khususnya dan Kepulauan Riau pada umumnya. (Atok)

Advertisement

Trending