Connect with us

Batam

Jambret di Sekupang, Dua Pemuda Bonyok Dihakimi Massa

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30713224

Batam, KABARBATAM.COM – Dua pemuda berinisial J (36) dan A (31) berhasil diringkus jajaran Polsek Sekupang, keduanya terbukti melakukan penjambretan sekira pukul 11.00 WIB di Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Jum’at (13/3/2020).

Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian mengatakan, aksi kedua pelaku di pergoki oleh warga sekitar dan langsung dikejar warga, pada akhirnya tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

“Kedua pelaku J (36) dan A (31) berhasil merampas gelang emas tangan milik korban yang diketahui seorang ibu-ibu,” kata AKP Yudi Arvian saat dikonfirmasi Kabarbatam.com, Rabu (18/3/2020).

Karena panik saat dikejar warga sekitar, kedua pelaku membuang barang bukti rampasannya, dan sudah dilakukan pencarian, namun barang bukti rampasan kedua pelaku yang diketahui yakni gelang emas milik korban yang pelaku buang belum ditemukan.

“Pelaku J (36) dan A (31) bukan warga yang berdomisili Sekupang, melainkan berdomisili di Nongsa dan Sei Jodoh,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Lingga ini.

Atas kejadian tersebut, AKP Yudi Arvian menghimbau kepad masyarakat agar lebih hati-hati di jalan, jika merasakan ada yang mencurigakan segera cari tempat keramain atau kantor polisi terdekat.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti sepeda motor, guna penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Yudi Arvian. (Tok)

Advertisement

Trending