Batam
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bimbar di Batam

Batam, Kabarbatam.com – Sri Wahyuni, korban meninggal dunia kecelakaan maut di jalan umum R. Suprapto, dekat Dam Mukakuning Batam, pada Senin (17/2) kemarin, mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta dari Jasa Raharja.
Kecelakaan maut tersebut menyebabkan enam orang korban terluka, satu orang diantaranya meninggal dunia atas nama Sri Wahyuni. Lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan 16 /PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja akan menyerahkan hak santunan sebesar Rp. 50 Juta.
“Atas laka lantas yang terjadi tersebut, untuk pengendara dan pembonceng yang terlibat kecelakaan terjamin perlindungan dari Jasa Raharja,” ungkap Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Kepri, Tamrin Silalahi, Selasa (18/2/2020).
“Untuk korban meninggal dunia atas nama Sri Wahyuni, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp.50.000.000,- yang diserahkan kepada ahli waris korban,” ujar Tamrin.
Sementara untuk korban luka-luka, Jasa Raharja akan menjamin Biaya Perawatan masing-masing korban maksimum sebesar Rp 20 Juta,” pungkasnya. (Tok)









-
Headline1 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline1 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Batam12 jam ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Bintan2 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan
-
Batam4 jam ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam