Batam
Jatanras Polresta Barelang Tangkap Pelaku Jambret di Bengkong, Satu Orang Masuk DPO
Batam, Kabarbatam.com – Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (21) setelah nekat melancarkan aksi jambret di wilayah hukum Polresta Barelang.
Diketahui, aksi jambret itu terjadi pada hari Minggu (2/4/2023) sekira pukul 17.00 Wib, di depan Top 100 Bengkong belakang Gudang Beras Gereja Santo Damian Kelurahan Tanjung Buntung.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku berinisial AF (21) berhasil merampas handphone milik korbannya seorang perempuan saat menelpon di tepi jalan.
“Pada saat korban menelpon, tiba-tiba datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone milik korban,” ujar Kompol Budi Hartono, Kamis (6/4/2023).
Dijelaskan Budi, pada saat peristiwa itu terjadi, korban sempat berteriak minta tolong namun tidak ada yang menolong sehingga korban memilih melapor ke SPKT Polresta Barelang guna proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polresta Barelang.

“Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 2 juta dan melapor SPKT Polresta Barelang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Menerima laporan korban, pada hari Rabu (5/4/2023) sekira pukul 13.00 Wib, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mendapat informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita berinisial YN menadah barang hasil jambret dari pelaku AF.
“Kita terlebih dahulu mengamankan seorang wanita berinisial YN yang diketahui sebagai penadah dalam tindak pidana ini,” tuturnya.
Kemudian, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan pengembangan terhadap pelaku jambret berinisial AF.
“Setelah pengembangan, akhirnya pelaku berinisial AF berhasil kita amankan. Saat melancarkan aksi jambret, ternyata pelaku AF bersama rekannya berinisial T yang saat ini DPO,” jelasnya.
Saat ini, pelaku jambret berinisial AF dan satu orang wanita inisial YN sebagai penadah telah diamankan Satreskrim Polresta Barelang guna proses lebih lanjut. (Atok)
-
Batam2 hari ago450 Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti Siap ke Papua, Danyonif: Kita Berangkat Bukan untuk Cari Kehormatan!
-
Anambas3 hari agoCamat Aktif Digerebek Asyik Nyabu di Kantor, Kapolres Anambas: Tidak Ada Toleransi!
-
Batam2 hari agoZul Arif Terpilih Sebagai Ketua BPSK Kota Batam, Unggul 1 Suara dari Alan Suharsad
-
Batam2 hari agoYonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti Gelar Doa Bersama Jelang Satgas Pamtas RI-PNG di Papua
-
Natuna2 hari agoCen Sui Lan Perkuat Infrastruktur Strategis Natuna, Radar Canggih MMS-2 Siap Awasi Langit Perbatasan
-
Batam1 hari agoPLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Vital Ketenagalistrikan
-
Batam2 hari ago1.499 PPPK Paruh Waktu Terima SK di Hari Pahlawan, Ini Pesan Wagub Nyanyang
-
Bintan2 hari agoLapor ke ‘SILUBANG’ Jika Temukan Jalan Berlubang di Bintan: Terobosan PUPR untuk Kenyamanan Pengguna Jalan



