Kepri
Jelang HUT Ke-76 RI, PKS Kepri Gelar Lomba Baca Teks Proklamasi Mirip Soekarno
Batam, Kabarbatam.com – Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-76, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kepulauan Riau menggelar “Lomba Baca Teks Proklamasi Mirip Soekarno” bagi seluruh masyarakat umum di Provinsi Kepulauan Riau.
Lomba Baca Teks Proklamasi Mirip Soekarno ini cukup menarik, para peserta pemenang dalam perlombaan ini berhak meraih total hadiah sebesar Rp 17.000.000 sebagai berikut :
• Juara 1 : Rp 6.000.000
• Juara 2 : Rp 4.500.000
• Juara 3 : Rp 3.000.000
• Juara Harapan 1 : Rp 2.000.000
• Juara Harapan 2 : Rp 1.500.000
Berikut syarat dan ketentuan dalam perlombaan tersebut :
1. Terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Provinsi Kepri dan tidak dipungut biaya apapun alias Gratis. Lomba ini tidak berlaku bagi keluarga besar Fraksi PKS DPR RI & Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri.
2. Setiap peserta diwajibkan :
-> Folow akun Instagram :
• @fraksipksdprri
• @fraksipksdprdkepri
• @pkskepriofficial
-> Like Facebook Fan Page :
• FPKS DPR RI
• Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepulauan Riau
• PKS Kepulauan Riau
-> Follow Twitter :
• @FPKSDPRRI
• @pkskepriofficial.
-> Subscribe YouTube :
• PKSTV DPR RI
• PKSTV Kepri
3. Durasi video maksimal 3 menit.
4. Video dapat didaftarkan dengan cara :
a. Upload video ke akun YouTube pribadi dengan format judul : Lomba Membaca Teks Proklamasi F-PKS DPR RI 2021-NAMA.
b. Mengirim link url video YouTube tersebut ke Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepulauan Riau melalui nomor WA 081364170397 paling lambat 10 Agustus 2021.
c. Menyebarkan video yang telah diupload ke akun sosial media (Instagram/FB/Twitter/YouTube) pribadi masing-masing peserta dengan melakukan tag ke akun :
-> Instagram:
• @fraksipksdprri
• @fraksipksdprdkepri, tag 5 akun pribadi teman terdekat.
-> Facebook :
• FPKS DPR RI & Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau.
-> Twitter :
• @FPKSDPRRI -> Gunakan Hastag #LombaBacaTeksProklamasiFPKSDPRI2021 pada caption.
5. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat digangu gugat
6. Jika dikemudian hari ditemukan kecurangan atau pelanggaran terhadap salah satu peraturan atau syarat dan ketentuan lomba, Panitia berhak membatalkan kemenangan pemenang yang telah diumumkan.
7. Pemenang yang telah dibatalkan wajib mengembalikan seluruh hadiah lomba dalam keadaan utuh seperti kondisi saat diterima.
8. Juara I Tingkat wilayah Provinsi Kepulauan Riau akan mengikuti seleksi lomba Tingkat Nasional.
Dalam kesempatan ini, Anggota DPRD Kepri Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin, S.E, mengatakan, perlombaan ini diadakan langsung oleh DPP Pusat Partai Keadilan Sejahtera yang diteruskan ke PKS Provinsi Kepri.
“Dengan adanya kegiatan ini, saya mengajak kepada seluruh pemuda, baik itu orang tua yang ingin berpartisipasi mendapatkan hadiah dengan total Rp 17 juta, mari ikut perlombaan ini,” ungkap Wahyu, Selasa (3/8/2021).
Dijelaskan Wahyu, perlombaan ini terbilang cukup mudah, para peserta cukup melaksanakan perlombaan dari rumah dan cukup mengirimkan hasil karyanya.
“Para peserta tidak perlu nerves, perlombaan ini dilakukan dirumah dan cukup mengirimkan video hasil karya lengkap dengan berpakaian ala Soekarno,” ujar Wahyu.
Dengan hadirnya kegiatan ini, Wahyu Wahyudin berharap meski ditengah pandemi Covid-19 masyarakat bisa mengenang sejarah dan selalu mengobarkan semangat kemerdekaan. (Atok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial20 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam16 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka