Headline
Jelang Ramadhan, Warga Karimun Hadapi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Karimun, Kabarbatam.com – Masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau tengah menghadapi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram jelang bulan suci Ramadhan 1442 H/2021.
Hal tersebut menyebabkan antrean panjang warga di sejumlah pangkalan-pangkalan gas elpiji di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau sejak sebulan terakhir.
Warga setiap harinya berbondong-bondong mendatangi tiap pangkalan yang baru saja menerima distribusi gas yang kerap disebut ‘melon’ itu.
Berkurangnya kuota gas elpiji 3 kg dibanding tahun sebelumnya oleh Kementerian ESDM hingga pendistribusian yang tidak tepat sasaran diduga menjadi pemicu kelangkaan gas tersebut.
Bagaimana tidak, gas yang disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat golongan kurang mampu itu, justru juga banyak digunakan oleh masyarakat golongan mampu hingga pelaku usaha menengah keatas.
Ani, seorang warga saat ditemui mengantre di salah satu pangkalan gas, mengaku dirinya merasa disulitkan dengan kelangkaan gas elpiji 3 kg yang sedang terjadi.

Bagaimana tidak, kata ani, dalam sehari jika dirinya tidak bisa mendapatkan gas, maka ia harus mencari kayu bakar untuk memenuhi kebutuhan memasak keluarganya.
“Susah dapat gas sekarang, harus mencari ke sana ke mari, waktu saya habis untuk mencari gas saja. putus harapan rasanya, terpaksa balik ke kayu bakar lagi daripada tidak bisa memasak sama sekali,” kata Ani Kamis (8/4/2021) pagi.
Menghadapi terjadinya kelangkaan yang dipicu oleh pengurangan kuota di tahun 2021. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun sudah menyurati Gubernur Kepri dan Kementerian ESDM.
Pasalnya, pada 2019 Kabupaten Karimun mendapatkan kuota LPG 3 kilogram lebih kurang sebanyak 4.900.
Namun, pada tahun ini, Kementerian ESDM mengeluarkan edaran terbaru terkait kuota LPG untuk wilayah Karimun dengan jumlah 3.196 tabung atau matrix ton.
“Kita tidak tahu alasan pengurangan itu apa, sebelumnya kita kan mengajukan 5.553 MT, oleh karena itu kami surati Kementerian ESDM untuk menyampaikan bahwa keadaan kita saat ini tidak sama seperti dulu, saat masih menggunakan minyak tanah,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Muhammad Yosli, Kamis (8/4/2021).
Sementara terkait pendistribusian yang tidak tepat sasaran, Pemkab Karimun juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kriteria khusus masyarakat yang diimbau untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 Kg.
Plh Bupati Karimun, Muhammad Firmansyah mengatakan, kriteria khusus masyarakat yang diimbau untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 Kg diantaranya, ialah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, para pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp.50 juta dan tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan lebih dari Rp 300 juta.
Terakhir, para pelaku usaha industri, hotel, cafe dan restoran serta seluruh masyarakat yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp2 juta atau masyarakat tergolong mampu.
“Mereka yang masuk dalam kriteria khusus tersebut diimbau untuk menggunakan gas elpiji selain ukuran 3 Kg,” sebut Plh Bupati Karimun, Muhammad Firmansyah dalam surat edaran tersebut, Kamis (8/4/2021). (Yogi)
-
Headline1 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Sampaikan 4 Program Utama dalam RKPD Bintan Tahun 2027



