Headline
Jelang Ramadhan, Warga Karimun Hadapi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Karimun, Kabarbatam.com – Masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau tengah menghadapi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram jelang bulan suci Ramadhan 1442 H/2021.
Hal tersebut menyebabkan antrean panjang warga di sejumlah pangkalan-pangkalan gas elpiji di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau sejak sebulan terakhir.
Warga setiap harinya berbondong-bondong mendatangi tiap pangkalan yang baru saja menerima distribusi gas yang kerap disebut ‘melon’ itu.
Berkurangnya kuota gas elpiji 3 kg dibanding tahun sebelumnya oleh Kementerian ESDM hingga pendistribusian yang tidak tepat sasaran diduga menjadi pemicu kelangkaan gas tersebut.
Bagaimana tidak, gas yang disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat golongan kurang mampu itu, justru juga banyak digunakan oleh masyarakat golongan mampu hingga pelaku usaha menengah keatas.
Ani, seorang warga saat ditemui mengantre di salah satu pangkalan gas, mengaku dirinya merasa disulitkan dengan kelangkaan gas elpiji 3 kg yang sedang terjadi.
Bagaimana tidak, kata ani, dalam sehari jika dirinya tidak bisa mendapatkan gas, maka ia harus mencari kayu bakar untuk memenuhi kebutuhan memasak keluarganya.
“Susah dapat gas sekarang, harus mencari ke sana ke mari, waktu saya habis untuk mencari gas saja. putus harapan rasanya, terpaksa balik ke kayu bakar lagi daripada tidak bisa memasak sama sekali,” kata Ani Kamis (8/4/2021) pagi.
Menghadapi terjadinya kelangkaan yang dipicu oleh pengurangan kuota di tahun 2021. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun sudah menyurati Gubernur Kepri dan Kementerian ESDM.
Pasalnya, pada 2019 Kabupaten Karimun mendapatkan kuota LPG 3 kilogram lebih kurang sebanyak 4.900.
Namun, pada tahun ini, Kementerian ESDM mengeluarkan edaran terbaru terkait kuota LPG untuk wilayah Karimun dengan jumlah 3.196 tabung atau matrix ton.
“Kita tidak tahu alasan pengurangan itu apa, sebelumnya kita kan mengajukan 5.553 MT, oleh karena itu kami surati Kementerian ESDM untuk menyampaikan bahwa keadaan kita saat ini tidak sama seperti dulu, saat masih menggunakan minyak tanah,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Muhammad Yosli, Kamis (8/4/2021).
Sementara terkait pendistribusian yang tidak tepat sasaran, Pemkab Karimun juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kriteria khusus masyarakat yang diimbau untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 Kg.
Plh Bupati Karimun, Muhammad Firmansyah mengatakan, kriteria khusus masyarakat yang diimbau untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 Kg diantaranya, ialah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, para pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp.50 juta dan tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan lebih dari Rp 300 juta.
Terakhir, para pelaku usaha industri, hotel, cafe dan restoran serta seluruh masyarakat yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp2 juta atau masyarakat tergolong mampu.
“Mereka yang masuk dalam kriteria khusus tersebut diimbau untuk menggunakan gas elpiji selain ukuran 3 Kg,” sebut Plh Bupati Karimun, Muhammad Firmansyah dalam surat edaran tersebut, Kamis (8/4/2021). (Yogi)






-
Headline2 hari ago
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Kasus Pemerasan
-
Natuna3 hari ago
Sarat Filosofi dan Harapan Akan Masa Depan, Natuna Resmi Punya Lambang dan Himne Daerah
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Lantik Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri serta Komisaris PT Pembangunan Kepri
-
Batam2 hari ago
Wali Kota Amsakar Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Laksamana Bintan, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Belum Sempat Diselundupkan ke Vietnam, Puluhan Kulit Ikan Pari Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri
-
Headline2 hari ago
Diskresi Aturan Baku, Natuna Tuntut Kebijakan Khusus sebagai Wilayah Perbatasan
-
Batam3 hari ago
PT Makmur Elok Graha Bersama Warga Rempang – Galang Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Batam2 hari ago
Hadirkan Artis Ibu Kota, Li Claudia Matangkan Persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI