Batam
Dishub akan Bongkar Bangunan One Batam Mall Jika Langgar Andalalin dan Pelebaran Jalan
Batam, Kabarbatam.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan kembali melakukan kajian mengenai dampak lalu lintas atau Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) bangunan One Batam Mall, karena arus lalu lintas di Jalan Engku Putri terganggu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan, ia akan kembali berkoordinasi dengan tim kajian Andalalin, karena saat pembangunan One Batam Mall masih dijabat Kadishub yang lama.
“Kami akan kaji kembali jika itu menganggu arus lalu lintas, atau tidak sesuai dengan kajian Andalalin,” kata Salim, Kamis (13/1/2022).
Salim menuturkan, apalagi Jalan Engku Putri akan dilakukan pelebaran jalan, dan pelebaran jalan dilakukan 3 meter dari jalan yang ada saat ini.
“Ya kalau kena (pelebaran jalan), terpaksa kami bongkar bangunan One Batam Mall,” tegasnya.

Lanjut Salim, pelebaran jalan juga nantinya ada khusus bagi pejalan kaki, serta pedestrian untuk jalan.
“Ya pasti akan kami tindak yang melanggar aturan atau Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanĀ (UU LLAJ),” ungkap Salim.(*)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline1 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam1 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Batam1 hari agoAJI Batam dan Perpustakaan BI Kepri Gelar Workshop dan Kompetisi Menulis
-
Headline1 hari agoPeringatan Hari Santri Nasional, Wagub Nyanyang Ajak Santri Jaga Akhlak dan Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Santri Nasional, Wali Kota Amsakar: Santri Harus Rawat Tradisi dan Kuasai Teknologi



