Batam
BP2RD Kota Batam Tambah 100 Tapping Box bagi Wajib Pajak
![Img 20210615 Wa0116](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210615-WA0116.jpg)
Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen untuk terus menjunjung transparasi. Termasuk, dalam upaya menggali dan mengelola pendapatan asli daerah (PAD), baik itu berupa pajak maupun retribusi.
Bahkan, akan ada penambahan 100 tapping box atau mesin pencatat transaksi bagi wajib pajak (WP) di Kota Batam. Tujuannya, memaksimalkan pendapatan agar sesuai dengan transaksi riil di lapangan.
“Masih kami data wajib pajak mana saja yang akan dipasang. Tambahan 100 tapping box ini nanti khusus (WP) restoran dan tempat hiburan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, Selasa (15/6/2021).
Ia mengaku, tambahan 100 tapping box tersebut merupakan hasil kerja sama Pemko Batam dan Bank Riau Kepri. Dengan adanya tambahan itu, kata dia, diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
“Ini bentuk tranparansi kita agar semua pajak terdata dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk saat ini, sudah 525 tapping box terpasang dan akan ditambah 100 yang baru,” katanya.
Azmansyah mengaku, dengan adanya tapping box tersebut akan memudahkan wajib pajak menyetorkan pajak yang ditransfer langsung ke kas daerah. Dengan semua transaksi yang dilakukan secara nontunai itu pula, diharapkan menjadi wujud nyata dari langkah pemerintah memastikan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pelaporan pun dilakukan secara rutin ke Bendahara Umum Daerah (BUD) setiap hari. Sistem penerimaan dan pencatatan pembayaran pajak di BP2RD Kota Batam bersifat real-time (saat itu juga), karena BPPRD Kota Batam sudah host-to-host dengan Bank Riau Kepri,” katanya.
Ia berharap, dengan upaya yang dilakukan seperti itu, maka PAD Batam akan terus meningkat dan menghindari adanya kesalahan dalam pelaporan pajak. Ia pun menekankan, penerapan sistem saat ini dinilai efektif untuk menghindari penyimpangan baik dari petugas maupun wajib pajak.
“Kita sangat terbuka untuk memastikan tidak ada celah bagi petugas atau wajib pajak untuk nakal karena semua transaksi nontunai dan terdata dengan akurat,” tegas Azmansyah.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Anambas12 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Headline13 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam20 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline1 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung